Sempurnakan Sistem Penggajian, Wali Kota Munafri Minta LAN RI Buat Klasifikasi Beban Kerja PJLP

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kedua dari kiri) saat menerima kunjungan dan pemaparan hasil kajian TPP ASN dan PJLP dari tim Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Pemkot Makassar menggandeng LAN RI untuk mengkaji ulang formula TPP ASN dan sistem pengupahan PJLP agar lebih adil, transparan, serta berbasis beban kerja riil.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya meningkatkan tata kelola kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan sistem penggajian berjalan adil dan sesuai regulasi nasional. Salah satu langkah konkret yang ditempuh yakni dengan menggandeng Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk mengkaji sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar bersama Kepala Pusjar SKMP LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, beserta tim kajian LAN RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa pelaksanaan kajian ini bertujuan untuk memastikan mekanisme penetapan TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa Ajak Kader Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet

"Soal TPP ASN ini diatur dalam regulasi, sehingga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan beban kerja pegawai," ujar Munafri.

Ia menerangkan, meskipun Pemkot Makassar saat ini sudah menerapkan sistem TPP, penyempurnaan tetap perlu dilakukan berdasarkan indikator pencapaian kerja yang lebih objektif dan terukur. Berdasarkan hasil sementara, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi fluktuasi besaran nilai TPP di setiap tingkatan jabatan, sehingga diperlukan pembagian porsi berdasarkan tingkatan tugas (grade-grade pekerjaan) dan kapasitas fiskal daerah.

Proses kajian ilmiah oleh LAN RI ini dilaporkan telah memasuki tahapan ketiga dari empat tahapan yang direncanakan. Munafri menegaskan bahwa setelah draf komprehensif rampung, hasilnya tidak akan langsung diterapkan, melainkan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan

"Setelah semua selesai, LAN tetap menjadi konsultan bagi kita untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kemudian hasilnya juga tetap kita dorong ke Kementerian Dalam Negeri untuk pola penentuan finalnya," tambah Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut.

Kaji Klasifikasi Upah Tenaga Kerja PJLP

Selain mematangkan formula TPP bagi ASN, Pemerintah Kota Makassar juga meminta tim LAN RI untuk melakukan kajian mendalam terhadap skema pengupahan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini penting dilakukan mengingat peran strategis PJLP sebagai tenaga pendukung pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah.

Baca Juga : Rupiah Cetak Rekor Buruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, IHSG Ikut Ambruk ke Level Terendah 5 Tahun!

Appi menjelaskan, keberadaan PJLP dirancang sebagai alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis setelah berakhirnya skema tenaga honorer yang sebelumnya dikenal dengan istilah "Laskar Pelangi". Oleh karena itu, ia memandang sistem pengupahan PJLP ke depan tidak lagi menggunakan sistem rata atau seragam.

Besaran upah pegawai PJLP nantinya akan diklasifikasikan secara profesional dengan mengacu pada tingkat risiko pekerjaan, beban kerja, serta spesifikasi tugas yang diemban oleh masing-masing individu di lapangan.

Melalui kemitraan strategis dengan LAN RI ini, Pemkot Makassar berharap formula baru penentuan TPP ASN serta pengupahan PJLP dapat melahirkan sistem yang transparan, berkeadilan, sekaligus memicu peningkatan kinerja pelayan publik di Kota Makassar (red).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru