Wali Kota Munafri "Pasang Badan" untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Makassar untuk tidak melakukan pemangkasan terhadap tenaga kerja PPPK di hadapan awak media, Kamis (2/4/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan tidak akan ada pemangkasan PPPK. Pemkot pilih genjot PAD ketimbang merumahkan pegawai demi efisiensi fiskal.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhatian penuh kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.

Otoritas setempat berkomitmen penuh untuk tidak menempuh opsi pemangkasan maupun pengurangan jumlah PPPK. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian krusial dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya wajib dipertahankan secara maksimal.

"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota," tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026

Langkah proteksi ini bergulir di tengah kekhawatiran banyak daerah yang sedang menghadapi dilema pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Imbas regulasi tersebut, nasib ribuan PPPK di berbagai daerah sempat dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja akibat ruang fiskal yang kian menyusut.

Namun, di bawah kendali Munafri Arifuddin bersama Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar memilih untuk menolak opsi pengurangan tersebut dan bergerak aktif mencari jalan keluar alternatif. Pemkot Makassar langsung menggenjot berbagai strategi taktis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Sinyal kuat keberpihakan ini membuktikan bahwa perlindungan bagi PPPK bukan sekadar janji manis, melainkan diwujudkan dalam kebijakan riil.

Genjot Solusi Kreatif untuk Dongkrak PAD

Baca Juga : Paparkan Pertumbuhan Ekonomi 6,61 Persen, Wali Kota Makassar Pikat Investor Dunia dalam Business Forum IGS 2026

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan bahwa Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan pintas melalui pemangkasan sepihak. Strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan menaikkan target PAD, sehingga kebutuhan pembiayaan gaji pegawai tetap terpenuhi tanpa ketergantungan mutlak pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD).

"Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK," urai Wali Kota.

Di saat daerah lain terjebak dalam dilema moral antara menjaga kesehatan anggaran daerah atau melindungi nasib para pegawainya, kepedulian Pemkot Makassar hadir memberikan perbedaan. Pendekatan manajemen yang diambil tidak semata-mata terpaku pada kalkulasi matematis efisiensi keuangan, tetapi menempatkan aspek kemanusiaan sebagai skala prioritas.

Baca Juga : IGS 2026 Pukau Delegasi Internasional dengan Epik La Galigo dan Kuliner Khas Makassar

"Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD," tutur Appi.

Menurutnya, menjaga stabilitas tenaga kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat merupakan hal mendasar yang tidak bisa dikompromikan. Langkah ini dinilai jauh lebih terukur ketimbang melakukan perampingan instan yang berpotensi memicu gejolak sosial dan ekonomi makro. Pemkot Makassar memastikan setiap keputusan strategis didasarkan pada kajian komprehensif tanpa mengorbankan status kontrak kerja yang sudah berjalan.

"Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir," tambah Munafri.

Baca Juga : Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

Selain memetakan sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Sistem penerimaan dioptimalkan secara ketat guna mendongkrak akumulasi PAD tanpa memberikan beban baru bagi masyarakat luas. Melalui skema ini, tekanan terhadap postur belanja pegawai diharapkan dapat ditekan serendah mungkin.

"Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan," terangnya.

Sebagai informasi, target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 ini dipatok sebesar Rp2,3 triliun. Angka tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, terlebih Pemkot Makassar ikut terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD pemerintah pusat. Meski dihantam pemotongan dana transfer, jajaran pemerintah kota tetap optimis mampu menyeimbangkan postur keuangan tanpa mengusik hak-hak pegawai.

Baca Juga : Kepada 369 Kepsek, Munafri: Tak Boleh Ada Kecurangan dalam SPMB, dan Jauhi Pungutan Perpisahan

Apresiasi dari Kalangan Akademisi

Langkah berani Pemkot Makassar dalam mempertahankan stabilitas ribuan tenaga kerja ini pun menuai banjir dukungan, salah satunya datang dari kalangan akademisi. Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Wali Kota Munafri Arifuddin yang pasang badan melindungi nasib para pegawai di tengah ketatnya ruang fiskal daerah.

"Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK," ujar Adi.

Ia menilai gaya kepemimpinan Appi menunjukkan kepekaan sosial yang matang karena menolak menjadikan tenaga PPPK sebagai komoditas atau tumbal dari kebijakan efisiensi anggaran daerah. Upaya menutup defisit dengan menggenjot sektor pendapatan daerah dipuji sebagai langkah yang inovatif.

"Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji," jelasnya secara rinci.

Lebih jauh, Adi menegaskan bahwa kebijakan strategis ini akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik di Makassar yang tetap terjaga optimal. Sebab, mayoritas tenaga PPPK merupakan tulang punggung yang bersentuhan langsung dengan pos pelayanan dasar masyarakat. Ia berharap kebijakan inovatif dari Makassar ini bisa diadopsi oleh daerah lain dalam menyikapi tekanan anggaran tanpa merugikan pekerja.

"Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan," tutup Adi Suryadi Culla.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025 lalu di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wawali Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar tercatat sukses mengalihkan status 8.854 tenaga honorer menjadi pegawai resmi berstatus PPPK (red).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru