Produksi Sampah Tembus 800 Ton, Wali Kota Makassar Instruksikan Sinkronisasi Waktu Buang dan Jemput

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (ketiga dari kiri), didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa (tengah, hijab abu-abu), saat melakukan sesi foto bersama dengan seluruh jajaran kepala dinas, camat, dan lurah se-Kota Makassar usai menggelar rapat koordinasi intensif mengenai perombakan sistem manajemen persampahan di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan camat dan lurah menyusun ulang jadwal buang dan angkut sampah guna mengantisipasi ratusan ton sampah tak terangkut

MAKASSAR, portalmedia.id — Akselerasi pembenahan tata kelola kebersihan dan manajemen persampahan terus diintensifkan oleh Pemerintah Kota Makassar secara berkelanjutan. Langkah taktis ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memposisikan isu penataan ekologi perkotaan sebagai prioritas utama sekaligus membebankan tanggung jawab melekat tersebut kepada seluruh camat dan lurah selaku nakhoda wilayah di akar rumput.

"Produksi sampah di Makassar saat ini telah mencapai kisaran 800 ton per hari. Kondisi ini memerlukan solusi penanganan yang ekstra serius dan komprehensif," tegas Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) strategis terkait akselerasi penanganan sampah terintegrasi dan transisi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy) di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Rapat krusial tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, jajaran asisten, kepala dinas, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar sebagai wujud penguatan konsolidasi lintas sektor.

Baca Juga : Pukau Delegasi Internasional, Fashion Show Tenun Nusantara Meriahkan Spouse Program IGS 2026 di Makassar

Pria yang akrab disapa Appi ini membeberkan kalkulasi riil di lapangan bahwa kapasitas daya angkut armada kebersihan saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total produksi harian. Berdasarkan estimasi tersebut, terdapat lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi luput dari jangkauan pengangkutan dan tertinggal di pemukiman warga setiap harinya.

"Ini angka yang sangat besar, artinya ada ratusan ton sampah yang berisiko menumpuk di wilayah kita setiap hari. Kondisi mikro seperti ini tidak boleh lagi dibiarkan terus berlarut-larut," cecar Munafri.

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Munafri menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang cetak biru (blueprint) sistem pengangkutan sampah di wilayah masing-masing, lengkap dengan alur diagram proses yang terukur. Salah satu poin paling fundamental yang disorot adalah kewajiban melakukan sinkronisasi linier antara waktu pembuangan oleh masyarakat dengan jadwal operasi armada penjemputan.

Baca Juga : Pameran “The Taste and Craft of Makassar” Jadi Momentum Diplomasi Budaya di Kancah Dunia

"Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga. Jangan sampai warga membuang pagi hari, namun armada baru mengangkut siang atau sore. Jeda waktu yang lama inilah yang memicu penumpukan estetik yang tidak terkelola," terangnya.

Tertibkan Sektor Komersial, Digitalisasi Retribusi, dan Validasi Data

Selain sinkronisasi jadwal, Wali Kota Makassar menegaskan larangan keras bagi siapa pun untuk membuang kantong sampah di atas fasilitas trotoar maupun sudut jalan utama. Ia secara khusus meminta pelaku usaha komersial, terutama pemilik rumah makan dan restoran, untuk mendisiplinkan penempatan tempat sampah di dalam batas area internal masing-masing sembari menunggu jam penjemputan berkala. Pola integrasi ini nantinya akan diperkuat secara legal melalui Surat Keputusan (SK) resmi pemerintah.

Baca Juga : Kenalkan Wastra dan Kuliner Lokal, Dekranasda Makassar Sambut Delegasi IGS 2026

Di sisi lain, Munafri menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan retribusi sampah di sektor komersial. Ia menilai ada ketimpangan mencolok antara volume sampah masif yang diproduksi oleh pelaku usaha dengan nominal iuran bulanan yang disetorkan ke kas daerah.

"Jangan sampai eksternalitas sampahnya banyak, tapi beban biaya operasional pembersihannya justru ditanggung penuh oleh APBD pemerintah. Harus ada formulasi perhitungan yang adil, jelas, dan transparan," tutur Appi. Sebagai solusi, Pemkot akan segera menggalang pendataan ulang kawasan bisnis dan menerapkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital guna meminimalisir kebocoran anggaran.

Sikap tegas Wali Kota juga menyasar pada validasi data internal jajaran kebersihan. Munafri meminta para camat dan lurah melakukan pembersihan data (cleansing data) penerima subsidi iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu agar program keringanan fiskal daerah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026

Tak hanya itu, ia juga memerintahkan verifikasi fisik secara berkala terhadap seluruh petugas kebersihan lapangan guna memberantas potensi adanya "data siluman" atau personel fiktif yang merugikan keuangan daerah.

"Saya yakin masih ada data personel yang tidak valid di lapangan. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran gaji. Jika seluruh sistem operasional dan administratif ini kita benahi bersama secara konsisten, tingkat kebersihan Kota Makassar dipastikan akan melonjak signifikan," pungkas Munafri (red).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru