Pendekatan Humanis: 23 PKL di Mariso Bongkar Lapak Mandiri, Dimulai dari Kesadaran
Sebanyak 23 PKL di Jalan Mappanyuki, Garuda, dan Rajawali Kecamatan Mariso membongkar lapaknya secara sukarela demi mengembalikan fungsi trotoar dan drainase kota.
MAKASSAR, portalmedia.id — Setelah puluhan tahun bertahan menduduki lahan fasilitas umum (fasum) di antara pembatas trotoar dan bahu jalan, deretan pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Mappanyuki (Mappayukki), Kecamatan Mariso, akhirnya memilih menutup satu bab panjang dari lembaran kisah usaha mereka. Bukan lantaran tindakan represif petugas, melainkan lahir dari kesadaran kolektif untuk menata ulang keindahan estetika kota. Sebanyak 7 unit lapak di koridor tersebut kini resmi dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya, meninggalkan jejak historis sekaligus merajut asa baru bagi ketertiban ruang urban.
Transformasi visual yang senada juga tersaji di koridor Jalan Garuda dan Jalan Rajawali. Sebanyak 16 titik lapak yang selama puluhan tahun berdiri kokoh menyumbat saluran drainase serta memakan badan jalan, perlahan mulai dipreteli dan dibongkar sendiri oleh para pedagang secara sukarela. Lapak-lapak yang mulanya menjadi urat nadi perputaran ekonomi warga setempat itu, kini bertransformasi menjadi ruang terbuka publik yang jauh lebih tertib, bersih, dan fungsional.
Camat Mariso, Andi Syahrir, mengungkapkan bahwa faktor kesadaran serta pemahaman sosiologis dari warga menjadi kunci utama di balik keberhasilan agenda penataan kawasan tanpa memicu riak konflik horizontal di lapangan.
Baca Juga : Komunitas Hijau Dukung Penataan PKL di Makassar, Yusran: Ini Bukan Penggusuran, tapi Menata Kota
"Jadi, para pedagang sendiri yang melakukan pembongkaran mandiri terhadap lapak mereka. Rinciannya, di Jalan Mappanyuki ada 7 lapak, di Jalan Garuda ada 8 lapak, dan pembongkaran mandiri di Jalan Rajawali juga menyasar 8 lapak," urai Andi Syahrir, Rabu (8/4/2026).
Langkah penataan ini dinilai bukan sekadar operasi penertiban tata ruang biasa, melainkan menjadi simbol pergeseran pola pikir (mindset) masyarakat. Fenomena ini membuktikan bahwa penegakan keteraturan kota metropolitan dapat diinisiasi langsung dari kesadaran warganya sendiri. Di balik proses pembongkaran tersebut, terselip narasi panjang tentang daya juang, proses adaptasi ekonomi, hingga kesiapan pelaku usaha mikro untuk bermigrasi menuju tata kota yang lebih rapi, aman, dan manusiawi.
Momen penataan mandiri ini sekaligus menghempaskan stigma utopis terkait pola kemitraan antara pemerintah dan rakyat. Ketika benih kesadaran dirawat dari dalam diri masyarakat, lompatan perubahan besar dapat terealisasi mulus tanpa gesekan fisik, sekaligus memancarkan wajah baru Kota Makassar yang tertata tanpa harus mengikis memori sejarah para pelaku usaha cilik di dalamnya.
Baca Juga : Setelah Bertahun-tahun Diisi Plt, Munafri Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif se-Kota Makassar
Kedepankan Komunikasi Interpersonal dan Prosedur SP3
Andi Syahrir menegaskan, formula pendekatan yang diaplikasikan oleh jajaran aparatur kecamatan bersama pemerintah kelurahan sama sekali tidak mengedepankan tindakan represif atau sanksi hukum yang kaku. Sebaliknya, pihak otoritas memprioritaskan saluran komunikasi interpersonal yang intensif serta menyentuh sisi kemanusiaan para pedagang.
"Metode persuasif ini terbukti sangat efektif, sehingga para PKL dapat memahami, menerima, dan menyelaraskan diri dengan program penataan kawasan ini dengan respon yang sangat baik," ungkap Camat Mariso tersebut.
Baca Juga : BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
Ia menambahkan, aksi pembongkaran mandiri ini tidak muncul secara instan, melainkan lewat kepatuhan tahapan birokrasi yang rigid dan terukur sebelumnya. Prosesi dimulai dari penyampaian lembar surat peringatan resmi hingga sosialisasi tatap muka langsung di lapangan.
"Kami dari otoritas kecamatan telah melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) secara resmi, kemudian disusul dengan rangkaian pendekatan persuasif serta edukasi humanis kepada para pedagang yang kedapatan menaruh tempat jualan di atas trotoar publik dan saluran drainase," terangnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa esensi utama dari gerak penataan ini semata-mata demi mengembalikan hak fungsi fasilitas umum, seperti trotoar ramah pejalan kaki dan bahu jalan agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Tak Kenal Libur, BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea
"Di samping itu, intervensi ini bertujuan mutlak untuk menumbuhkan rasa nyaman, mengeskalasi faktor keamanan lingkungan, serta mengurai titik penyempitan lajur guna memperlancar arus lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut," papar Syahrir.
Ekspansi Penataan ke Empat Kelurahan Target
Keberhasilan sterilisasi fasum di tiga titik jalan protokol tersebut dipastikan akan terus berlanjut. Pemerintah Kecamatan Mariso menegaskan operasi penataan serupa bakal segera diekspansi ke sejumlah zonasi wilayah kelurahan lain yang masih memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan fasum yang tinggi.
Baca Juga : Muharram Expo 1448 H Meriah, Wali Kota Makassar Puji Kemandirian Fasilitas Warga BTP
Beberapa wilayah kelurahan yang masuk dalam radar target penataan berikutnya antara lain Kelurahan Kunjung Mai, Kelurahan Mariso, Kelurahan Panambungan, dan Kelurahan Lette. Manajemen Kecamatan Mariso menggaransi bahwa pakem pendekatan persuasif-humanis yang serupa tetap akan menjadi tameng utama agar seluruh proses migrasi lapak berjalan kondusif tanpa friksi.
"Agenda penataan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah kota dalam merapikan kawasan permukiman dan niaga agar tampil lebih tertib serta nyaman. Ruang kota harus ramah bagi seluruh pengguna jalan, tanpa sedikit pun mengabaikan aspek sosial ekonomi serta keberlangsungan usaha masyarakat kecil," kunci Andi Syahrir (red).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News