Kalla Land–Pemkot Percepat Jalan Leimena, Akses Baru Jadi Solusi Macet dari & Menuju Manggala
Pemkot Makassar bersama Kalla Land kebut proyek jalan alternatif Dr. Leimena-Antang sepanjang 1,3 km untuk urai macet parah di Manggala dan Tamalanrea.
MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar bersama pihak swasta terus bergerak taktis mematangkan proyek infrastruktur strategis di wilayah timur kota. Guna mengurai benang kusut kemacetan parah yang saban hari mengepung perbatasan antar-kecamatan, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Kalla Land & Property untuk mempercepat pengerjaan proyek jalan alternatif Dr. Leimena.
Jalur pemecah arus lalu lintas ini dirancang membelah kawasan dan menghubungkan langsung Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalanrea, serta Kecamatan Panakkukang. Kehadiran akses baru ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi mobilitas warga, sekaligus menjadi bagian dari strategi besar penataan kawasan berkembang di koridor Nipa-Nipa dan sekitarnya.
Akselerasi tahapan krusial saat ini difokuskan pada pembebasan lahan yang dilaporkan telah menyentuh angka 60 persen. Kerja bareng ini ditargetkan mampu menuntaskan sisa 40 persen lahan terikat pada Juli 2026 mendatang. Dengan begitu, seluruh aspek legalitas hukum tanah proyek bertajuk Riverside ini dideklarasikan berstatus “clean and clear” pada Oktober 2026, sebelum diserahterimakan secara resmi kepada Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga : Dukung Penataan Kota, Koalisi Partai Non-Parlemen Siap Jadi Mitra Pemkot Makassar
"Kami mematok target pembebasan sisa lahan rampung bulan Juli. Berdasarkan estimasi, pada Oktober seluruh pemenuhan aspek legalitas sudah berstatus clean and clear sebelum aset jalan diserahkan sepenuhnya ke pemkot," beber Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property, Ricky Theodores, dalam rapat monitoring progres pembangunan jalan alternatif Leimena-Antang di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).
Urgensi Pengurai Macet di Tengah Ledakan Hunian Baru Manggala
Secara spesifikasi teknis, proyek jalan alternatif Riverside ini akan dihamparkan sepanjang 1,3 kilometer dengan memakan total luas lahan penguasaan mencapai kurang lebih 6 hektare. Alur jalurnya sengaja dibuka menyusuri area pinggiran bantaran Sungai Tallo, memotong mulai dari kawasan perumahan Bukit Baruga Antang, hingga menembus jalur kepadatan di poros Leimena-Antang menuju Kecamatan Manggala.
Baca Juga : Perkuat Fungsi Sosial-Keagamaan, Pemkot Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan
Ricky memaparkan, urgensi pembukaan jalan ini kian mendesak seiring dengan masifnya ledakan pembangunan klaster hunian baru di wilayah Nipa-Nipa. Saat ini saja, tercatat sedikitnya ada empat klaster perumahan baru dengan total volume kurang lebih 600 unit rumah yang sedang dikebut pengembang di wilayah tersebut. Jika tidak diantisipasi dengan penambahan rasio jalan baru, pertumbuhan hunian tersebut dipastikan memicu kelumpuhan lalu lintas dalam waktu dekat.
Dari kacamata regulasi, proyek kolaboratif ini diklaim berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Akses jalan alternatif ini dipastikan telah masuk dalam cetak biru data perencanaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan.
Dukungan vertikal juga telah dikantongi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku otoritas pengawas aliran sungai. Sinkronisasi teknis secara mendalam terus dilakukan dinas terkait agar realisasi fisik jalan di tepi sungai berjalan selaras dengan aturan konservasi air dan tata ruang kota.
Baca Juga : Jamin Hak Keperdataan, Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti Asuhan Digelar Agustus Mendatang
Wali Kota Janji Langsung Aspal Begitu Lahan Diserahkan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memimpin langsung jalannya rapat monitoring menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mengawal proyek ini agar rampung tepat waktu tahun ini. Pria yang akrab disapa Appi ini meminta jajaran direksi Kalla Land untuk tidak ragu membuka ruang komunikasi jika mendapati sumbatan atau kendala teknis di lapangan, terutama yang menyangkut urusan pembebasan sisa lahan warga.
"Sampaikan saja secara terbuka kepada kami apa yang menjadi persoalan atau hambatan di lapangan, dan apa saja yang dibutuhkan. Pemerintah Kota siap memberikan support penuh dan memfasilitasi demi percepatan proyek ini," tegas Wali Kota Munafri.
Baca Juga : Momen Berkesan IGS 2026, Delegasi Internasional Nikmati Sunset dan Kuliner Khas di Atas Kapal Pinisi
Ketua IKA FH Unhas ini menambahkan, begitu dokumen penyerahan lahan dari pengembang rampung, jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar diinstruksikan untuk langsung tancap gas menurunkan alat berat untuk mengeksekusi pengerjaan fisik jalan, termasuk pengaspalan hotmiks.
"Yang paling penting adalah penyerahan lahannya beres dulu ke Pemkot, setelah itu kita langsung masuk kerja fisik. Jalur ini sangat vital, karena kalau ini tembus, dinamika mobilitas dan akses ekonomi warga di sana akan jauh lebih nyaman dan lancar," sambung Appi.
Kendati menuntut percepatan, orang nomor satu di Kota Makassar ini menyelipkan peringatan keras kepada pihak pengembang agar tidak abai terhadap pemenuhan hak lingkungan hidup. Appi mengingatkan Kalla Land & Property wajib menyisakan porsi lahan yang ideal untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang koridor jalan baru tersebut.
Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026
"Aspek RTH harus diperhatikan betul. Jangan sampai setelah jalannya tembus dan ramai, semuanya langsung disulap menjadi deretan ruko lagi dari ujung ke ujung tanpa ada ruang penghijauan di sampingnya," imbau Appi mengingatkan.
Untuk diketahui, jalannya rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Ibrahim serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, guna memastikan komitmen pengawasan proyek berjalan simultan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News