Amankan Aset Daerah, Pemkot Makassar Bidik 1.000 Sertifikat dan Ribuan Ruas Jalan Bebas Sengketa

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (tengah, berbaju putih dengan tanda jabatan), didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati (kiri, jilbab hitam memegang gawai) saat memberikan instruksi tegas dalam rapat koordinasi penataan aset daerah di Kantor Balai Kota Makassar. Dalam rapat monitoring tersebut, Wali Kota memberikan deadline kepada seluruh camat dan kepala OPD terkait untuk bersinergi mengejar target sertifikasi 1.000 aset lahan pemerintah dan ribuan ruas jalan sepanj

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi deadline OPD untuk menuntaskan 1.000 sertifikat aset dan legalisasi 3.309 ruas jalan pada tahun 2026 demi cegah sengketa.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar di bawah komando Wali Kota Munafri Arifuddin memasang target tinggi dalam penataan dan pengamanan aset daerah. Guna membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari konflik hukum, Pemkot Makassar membidik sertifikasi 1.000 bidang tanah dan bangunan milik negara sepanjang tahun anggaran 2026.

Tidak hanya menyasar bangunan fisik dan lahan kosong, penetapan batas legalitas formal ini juga menyasar 3.309 ruas jalan strategis di bawah otoritas kota. Langkah taktis ini diambil untuk mengunci kekuatan hukum aset daerah agar tidak rentan diserobot oleh pihak ketiga atau terjebak dalam lingkaran sengketa agraria klasik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemenuhan target 1.000 sertifikat aset pada tahun 2026 ini bersifat mengikat bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akuntabilitas laporan keuangan daerah menjadi salah satu taruhannya; aset-aset yang tidak terdokumentasi secara sah lewat sertifikat berisiko mendegradasi nilai opini audit keuangan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026

"Pemerintah Kota Makassar tahun ini mengharapkan 1.000 sertifikat bisa diselesaikan. Dokumen legalitas ini sangat memengaruhi penilaian terhadap tingkat akuntabilitas pemerintah kota. Kalau aset-aset kita tidak tersertifikasi dengan baik, nilainya di laporan keuangan pasti bisa turun," ungkap Munafri Arifuddin saat memberikan pengarahan di Kantor Balai Kota Makassar.

Kumpulkan Camat dan OPD Teknis, Wali Kota Beri Deadline Tegas

Guna memastikan target ini tidak sekadar menjadi pemanis di atas kertas, orang nomor satu di Kota Makassar tersebut mengumpulkan secara khusus 15 camat se-Kota Makassar. Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan instansi teknis seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, hingga Dinas Penataan Ruang.

Baca Juga : Paparkan Pertumbuhan Ekonomi 6,61 Persen, Wali Kota Makassar Pikat Investor Dunia dalam Business Forum IGS 2026

Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa Appi ini memberikan tenggat waktu (deadline) yang ketat bagi para pejabat wilayah dan dinas untuk segera merapikan berkas. Dinas Pertanahan didapuk sebagai motor utama (leading sector) yang mengoordinasikan verifikasi lapangan, pengukuran, hingga koordinasi intensif ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita lakukan peninjauan dan koordinasi terarah bersama pihak ATR/BPN untuk mengakselerasi seluruh proses administrasi ini di lapangan. Seluruh kecamatan dan SKPD wajib mengidentifikasi dan memastikan batas-batas aset itu, lalu pengelolaannya dikawal penuh oleh Dinas Pertanahan. Saya sangat optimistis target ini bisa dicapai asalkan semua pihak fokus, serius, dan mau mendorong prosesnya dengan maksimal," papar Appi.

Dinas Pertanahan Dahulukan Aset 'Clear' dan Fokus Layanan Publik

Baca Juga : IGS 2026 Pukau Delegasi Internasional dengan Epik La Galigo dan Kuliner Khas Makassar

Merespons instruksi tegas Wali Kota, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan strategi klastering pengusulan berbasis prioritas. Untuk mempercepat ritme kerja, pihak dinas akan memprioritaskan aset-aset daerah yang secara historis dan fisik sudah berstatus bersih dari klaim sepihak atau bebas sengketa hukum (clear and clean).

"Pengusulan sertifikat ke BPN harus berbasis prioritas, terutama mendahulukan aset yang posisinya sudah benar-benar clear. Hal tersebut penting agar proses administrasi dan pengukuran di lapangan tidak menemui hambatan teknis yang bisa memperlambat pemenuhan target tahunan kita," urai Sri Sulsilawati.

Mengevaluasi rapor kerja sebelumnya, Sri mengakui capaian sertifikasi pada tahun 2025 kemarin terhitung masih sangat terbatas, yakni hanya membukukan 19 bidang lahan tersertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 bidang lahan di antaranya dipusatkan di kawasan Untia guna mengamankan lahan pendukung program prioritas pembangunan stadion olahraga. Total luas lahan yang berhasil dilegalisasi tahun lalu mencapai 77.597 meter persegi (sekitar 7,7 hektare) dengan akumulasi nilai taksiran aset menembus Rp111,5 miliar.

Baca Juga : Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

"Belum optimalnya realisasi tahun lalu dikarenakan energi dan alokasi waktu tim banyak terserap untuk menyelesaikan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi regulasi prasyarat utama. Karenanya, pada tahun 2026 ini kami langsung mengarahkan kompas fokus pada aset strategis pelayanan publik seperti gedung sekolah dan puskesmas," jelasnya.

Selain fasilitas sosial dan kesehatan, Dinas Pertanahan berkolaborasi dengan Dinas PU untuk memetakan status hukum 3.309 ruas jalan kota. Di sisi lain, proyek strategis di kawasan Untia seluas 23 hektare kini terus digenjot hingga sebagian besarnya rampung. Saat ini, sedikitnya 50 berkas usulan baru milik Pemkot Makassar telah sukses nangkring di meja BPN untuk proses penerbitan hak milik.

Sebagai payung hukum kerja kolaboratif ini, Dinas Pertanahan tengah menggodok pembentukan Surat Keputusan (SK) lintas organisasi perangkat daerah. "SK bersama ini akan menjadi landasan kerja kolektif seluruh OPD. Dengan kerja gotong royong ini, kami sangat optimistis target 1.000 sertifikat dari Pak Wali Kota bisa kita wujudkan tuntas," pungkas Sri. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru