Diikuti Guru Besar hingga Eks Petahana, Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Jaring 68 Pendaftar

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, saat memberikan keterangan terkait perkembangan proses seleksi calon komisioner BAZNAS Makassar.

Proses seleksi BAZNAS Makassar untuk menjaring komisioner BAZNAS baru diserbu 68 pendaftar lintas profesi guna memaksimalkan pengelolaan zakat Kota Makassar.

MAKASSAR, portalmedia.id — Antusiasme tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis keagamaan untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat Kota Makassar tergolong sangat tinggi. Pemerintah Kota Makassar mencatat lonjakan jumlah peminat yang signifikan pada proses penjaringan calon komisioner BAZNAS periode mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengungkapkan bahwa animo besar ini terlihat dari rekapitulasi data pada berkas pendaftaran. "Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri," jelas Mohammad Syarief saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/4/2026).

Latar belakang para peserta pun terbilang sangat variatif dan kompetitif. Mulai dari kalangan praktisi, aktivis sosial, tokoh organisasi keagamaan, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga tiga orang petahana komisioner lama yang memilih bertarung kembali. Bahkan, seleksi BAZNAS Makassar kali ini turut memikat para intelektual bergelar Doktor (S3) serta Guru Besar atau Profesor untuk ambil bagian.

Baca Juga : Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

Saat ini, panitia seleksi tengah mematangkan tahapan awal berupa verifikasi dan pemeriksaan berkas administrasi selama dua hari berturut-turut. Setelah diumumkan, peserta yang dinyatakan lolos berkas bakal langsung diperhadapkan pada ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) pada 20–21 April 2026 mendatang yang bertempat di MAN 2 Makassar dengan sokongan teknis dari Kementerian Agama.

Materi ujian CAT nantinya akan menguji kompetensi mendalam mengenai pemahaman fikih zakat, regulasi Undang-Undang kelembagaan, serta wawasan strategis kontribusi sosial keumatan. Melalui instrumen aplikasi dari Kemenag, proses penyaringan dipastikan berjalan lebih ketat guna menyaring 10 besar figur terbaik. Nama-nama tersebut nantinya akan dikirim ke BAZNAS pusat guna menentukan komisioner definitif yang transparan, akuntabel, dan profesional. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru