Sanjung Capaian Jamsostek Makassar di Atas Rata-rata Nasional, Dirut BPJS: Layak Jadi Contoh Nasional

Penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan saat prosesi peluncuran Agen Perisai di Lapangan Karebosi, Makassar.

Pemkot Makassar meluncurkan program Perisai dengan mengukuhkan 1.005 agen hingga tingkat RW. Dirut BPJS Ketenagakerjaan sebut layak jadi contoh nasional.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar kembali mengukir prestasi dalam pemenuhan hak dan kesejahteraan warganya. Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) terintegrasi lewat Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

Langkah strategis ini digagas langsung untuk memperluas penetrasi jaminan sosial bagi para pekerja informal, sektor Bukan Penerima Upah (BPU), hingga pelaku UMKM yang selama ini minim proteksi terhadap risiko kerja. Hadir langsung di lokasi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, melayangkan pujian tinggi atas komitmen besar jajaran Pemkot Makassar.

"Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Bapak Wali Kota. Makassar membuktikan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan paket jaminan perlindungan paling lengkap bagi pekerja rentan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Terobosan ini sangat layak menjadi contoh nasional untuk direplikasi daerah lain," tegas Saiful.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

Saiful memaparkan, performa Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar saat ini sudah bertengger di angka 54,33 persen. Angka tersebut unggul jauh melampaui rata-rata kepesertaan nasional yang baru menyentuh kisaran 31 persen. Tidak sekadar memberi santunan tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Pemkot Makassar, Bank Indonesia, dan OJK untuk mengawal para ahli waris lewat pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan agar dana santunan kematian senilai Rp42 juta bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif keluarga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menerangkan bahwa pengukuhan ribuan agen ini berpijak pada regulasi resmi Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 yang menginstruksikan seluruh camat membentuk wadah penggerak jaminan sosial.

Tercatat, ada sebanyak 1.005 Agen Perisai yang resmi disebar ke 1.005 RW di seantero Makassar untuk bertindak sebagai ujung tombak edukasi, pendaftaran, hingga pelayanan awal bagi masyarakat setempat.

Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah

"Keseriusan ini didukung penuh oleh alokasi anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp27,22 miIiar. Dana tersebut difokuskan penuh untuk membiayai premi perlindungan JKK dan JKM bagi 81.466 pekerja rentan, di mana 45.000 orang di antaranya langsung mendapatkan fasilitas tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT)," urai Zainal secara rinci.

Disnaker optimis kehadiran Agen Perisai di akar rumput tidak sekadar mendongkrak target angka universal coverage, tetapi juga memicu stimulus ekonomi baru bagi para agen lewat skema kemitraan jaminan sosial yang dijalankan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru