Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memaparkan progres kelanjutan proyek PSEL TPA Antang dalam rakor bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar di Gedung Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (21/6/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri rakor di Jakarta guna mempercepat proyek PSEL Antang menuju sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.

JAKARTA, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar terus menancapkan komitmen kuat dalam mempercepat penanggulangan masalah persampahan wilayah perkotaan secara menyeluruh. Langkah taktis ini diwujudkan dengan keseriusan penuh untuk segera meninggalkan metode konvensional open dumping dan beralih ke manajemen pengelolaan sampah yang modern serta berwawasan lingkungan.

Akselerasi program tersebut diperkuat melalui kehadiran langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin. Agenda penting ini dihelat di Gedung Danantara Indonesia, kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (21/6/2026). Rapat tersebut berfokus pada penguatan integrasi kebijakan pembangunan nasional dengan program-program strategis di daerah.

Dalam forum tersebut, Munafri memaparkan capaian serta langkah taktis yang ditempuh Pemkot Makassar dalam merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026

"Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan, tindaklanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang," urai wali kota yang akrab disapa Appi tersebut.

Munafri menegaskan bahwa percepatan megaproyek ini mengacu pada regulasi terbaru dari pemerintah pusat berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum sekaligus solusi mutakhir dalam mengurai problematika sampah perkotaan yang kian pelik dan kompleks.

Menurutnya, laju timbunan saban hari di TPA sudah berada di titik krusial sehingga menuntut lompatan teknologi dari sistem tradisional menuju pengolahan yang ramah lingkungan serta memiliki nilai ekonomi tambah (added value).

Baca Juga : Paparkan Pertumbuhan Ekonomi 6,61 Persen, Wali Kota Makassar Pikat Investor Dunia dalam Business Forum IGS 2026

"With adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat. Ini menjadi bagian dari langkah nyata pengelolaan sampah di Kota Makassar," beber Appi.

Lebih jauh, Munafri mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dan dukungan lintas sektoral antara jajaran pusat dan daerah sangat vital untuk memastikan proyek ini berjalan mulus tanpa hambatan, baik dari segi sinkronisasi regulasi, skema pembiayaan, hingga kendala teknis di lapangan.

"Kami berharap dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi listrik di Kota Makassar," pungkas Appi menutup keterangannya. (red)

Baca Juga : IGS 2026 Pukau Delegasi Internasional dengan Epik La Galigo dan Kuliner Khas Makassar

Rapat koordinasi strategis ini turut dikawal oleh sejumlah jajaran pejabat teras Pemerintah Kota Makassar, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru