Perbaikan Pipa PDAM di Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air Sebelum Pekerjaan Dimulai
PDAM Makassar melakukan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan, pelanggan diimbau tampung air.
MAKASSAR, portalmedia.id — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan pengerjaan penanggulangan kebocoran pada pipa distribusi utama berdiameter 400 milimeter di depan Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Minggu (07/06/2026).
Kepala Bagian Distribusi dan Kehilangan Air Perumda Air Minum Kota Makassar, Wahidin, mengatakan bahwa perbaikan ini dilakukan sebagai langkah pemeliharaan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada pelanggan. Pekerjaan ini dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WITA dengan estimasi waktu pengerjaan selama 2 x 24 jam.
"Pekerjaan ini merupakan langkah pemeliharaan dan perbaikan jaringan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada pelanggan. Kami ingin memastikan sistem distribusi tetap andal dan kehilangan air akibat kebocoran dapat diminimalkan," ujar Wahidin.
Baca Juga : Dialog RRI Pro 1 Makassar, Plt Dirut PDAM Tegaskan Krisis Air Diselesaikan dengan Aksi Nyata
Selama proses pengerjaan berlangsung, beberapa wilayah diprediksi akan mengalami gangguan distribusi berupa penurunan tekanan hingga penghentian aliran air sementara. Wilayah yang terdampak meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya, Jalan Perintis Kemerdekaan 1 dan 7, BTN Hamsi, BTN Asal Mula, Perumahan BTP, Perumahan NTI, kawasan Pintu Nol Universitas Hasanuddin, Kompleks TNI Kavaleri, Perumahan Dosen, Perumahan Wessabbe, serta kawasan sekitarnya.
Wahidin mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air secukupnya sebagai langkah antisipasi sebelum pekerjaan dimulai. Pihak PDAM juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan selama proses perbaikan berlangsung.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengerjaan tersebut, dapat menghubungi layanan pelanggan PDAM Makassar melalui hotline 0811-4641-123 atau melalui kanal informasi resmi PDAM. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News