Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Rakor Integrasi Aset Daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan mencegah korupsi dalam pelayanan publik.
MAKASSAR, portalmedia.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK RI dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan aset daerah yang tertib dan transparan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. "Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuannya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik," ujar Munafri.
Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset yang mencakup inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Salah satu poin utama dalam rakor tersebut adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026
Munafri optimistis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini rawan dikuasai pihak lain dapat diselesaikan secara komprehensif. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News