Sekda Makassar Minta OPD Susun Action Plan Terintegrasi untuk Penanganan ODGJ
Pemkot Makassar susun SOP terpadu dan roadmap kolaboratif untuk penanganan ODGJ guna mewujudkan kota yang lebih inklusif dan responsif.
MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna menghilangkan ego sektoral.
Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan perlunya alur penanganan yang jelas dan terukur, mulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW hingga proses rehabilitasi sosial dan pemantauan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk menyepakati mekanisme "siapa berbuat apa" dalam setiap tahapan penanganan. Dinas Kesehatan memiliki peran utama pada aspek medis, di mana Puskesmas menjadi garda terdepan untuk asesmen awal. Sementara itu, jika pasien tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, penanganan akan dialihkan kepada Dinas Sosial untuk rehabilitasi dan reunifikasi keluarga.
Baca Juga : HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
"Saya minta aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat," ujar Andi Zulkifly. Selain aspek teknis, penanganan ini juga harus dilakukan secara humanis dan bermartabat sebagai upaya mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota yang inklusif. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News