Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Parepare

ist

Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Parepare.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan yang lebih ketat terhadap kesesuaian QR Code Subsidi Tepat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta nomor polisi kendaraan sebelum transaksi dilakukan.

Langkah ini merupakan komitmen bersama pengelola SPBU di bawah koordinasi Hiswana Migas.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina mengapresiasi sinergi yang dibangun seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

“Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Pertamina terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sehingga energi bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” ujar Lilik.

Ia menambahkan bahwa Pertamina secara konsisten melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi melalui sistem digital Subsidi Tepat, evaluasi operasional SPBU, serta pembinaan kepada lembaga penyalur guna memastikan pelayanan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga distribusi energi bersubsidi dengan menggunakan BBM sesuai peruntukan dan tidak melakukan penyalahgunaan fasilitas subsidi.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan QR Code, maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang siap melayani selama 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru