Pendapatan Visa Imigrasi Semester I-2026 Tembus Rp2,8 Triliun di Tengah Penurunan Kuantitas

ist

Kenaikan pendapatan ini terjadi di tengah tren penurunan jumlah penerbitan visa secara keseluruhan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2.815.639.500.000 (Rp2,81 triliun) pada semester I tahun 2026.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,42% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang mencapai Rp. 2.645.712.900.000. Kenaikan pendapatan ini terjadi di tengah tren penurunan jumlah penerbitan visa secara keseluruhan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat initidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.

Langkah ini diambil untuk menghadapi ketidakpastian kondisi global yang berlangsung sejak awal tahun.

"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiaporang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpamengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam dalam keterangan resminya, pada Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77%dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan.

Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan padatahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan tahun 2026 pada periode yang sama.

Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855).

Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan AmerikaSerikat (186.463).

Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan143 penerbitan. Pada periode Januari s.d. Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalahvisa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjunganindeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasialat (83.852).

Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan,termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi.

Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya,mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahappenyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusanhukum tetap.

"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkahkami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risikoyang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional." tegas Hendarsam.

Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesiaatas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, sebanyak 2.102 WNA telah dimasukkan dalam daftar penangkalan, dengan 93,2% di antaranya (1.959 orang) terkaitpelanggaran keimigrasian.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan sejumlah 1.704penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.Untuk layanan domestik, Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, dengan 9.017npermohonan yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Untuk warga asing yangmenetap, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan IzinTinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yangtelah diproses. Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.

"Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terusmengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampumerespons tantangan global yang semakin dinamis," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru