Kades Ululere Tegaskan Gusti Riadi Bukan Warga Desa, Pemerintah Tak Akui Kelompoknya di Seba-seba
Arman menegaskan, Pemerintah Desa Ululere bersama masyarakat setempat juga tidak pernah mengakui keberadaan kelompok yang saat ini berada di kawasan Seba-seba dan mengatasnamakan masyarakat adat.
PORTALMEDIA – Polemik terkait klaim tanah adat di wilayah konsesi pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk di Blok Bahodopi, Seba-seba, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kembali mencuat.
Kepala Desa Ululere, Arman, membantah klaim yang menyebut Gusti Riadi merupakan warga Desa Ululere sekaligus perwakilan masyarakat adat Kerajaan Bungku. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada warga Desa Ululere yang bernama Gusti Riadi.
“Tidak ada warga atas nama Gusti Riadi. Itu cuma mengaku-ngaku saja, tapi bukan warga Ululere,” kata Arman, Kamis (9/7/2026).
Arman menegaskan, Pemerintah Desa Ululere bersama masyarakat setempat juga tidak pernah mengakui keberadaan kelompok yang saat ini berada di kawasan Seba-seba dan mengatasnamakan masyarakat adat.
“Kami, pemerintah desa dan masyarakat Desa Ululere, tidak mengakui kehadiran mereka di Seba-seba,” tegasnya.
Sebelumnya, Arman juga telah membantah adanya klaim tanah adat atau tanah ulayat di kawasan yang kini menjadi area operasional PT Vale. Ia mengatakan pemerintah desa telah melakukan penelusuran dan verifikasi kepada sejumlah tokoh masyarakat serta aparat desa.
Hasilnya, tidak ditemukan catatan historis maupun informasi yang menunjukkan bahwa wilayah yang diklaim tersebut merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat Desa Ululere.
Menurut Arman, Desa Ululere merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Kolono sejak 1937. Selama ini, masyarakat setempat tidak pernah mengetahui adanya klaim ataupun aktivitas yang berkaitan dengan tanah ulayat di kawasan Seba-seba.
“Sejak saya lahir pada 1980 hingga bekerja di area tambang pada 2009–2010, tidak pernah ada aktivitas yang menunjukkan adanya tanah ulayat di lokasi yang diklaim. Kami juga telah meminta keterangan dari para tokoh masyarakat, dan mereka menyatakan klaim tersebut tidak benar,” ujarnya.
Arman berharap informasi yang berkembang mengenai status lahan di wilayah Seba-seba dapat disikapi berdasarkan data, fakta sejarah, dan hasil verifikasi yang melibatkan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News