Komitmen Perlindungan Pekerja, Wali Kota Munafri Terima Penghargaan Nasional Paritrana Award

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima penghargaan Paritrana Award dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Jakarta.

Kota Makassar raih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diraih berkat komitmen perlindungan 81 ribu pekerja rentan melalui program Makassar Berjasa.

JAKARTA, portalmedia.id — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Capaian ini terasa istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih pengakuan bergengsi tersebut. Penghargaan ini merupakan bukti konkret komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah instrumen penting bagi kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali) dan inovasi program "Makassar Berjasa" (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan nyata kepada ribuan warga.

Baca Juga : HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Pencapaian dan Inovasi Makassar:

  • Perlindungan Pekerja Rentan: Sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk buruh, pekerja seni, hingga ketua RT/RW, telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
  • Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT): Sekitar 45.000 warga telah mendapatkan manfaat program JHT, sebuah inovasi baru di tingkat daerah.
  • Realisasi Klaim: Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja.
  • Inovasi Keagenan: Pemkot Makassar menginisiasi program keagenan "Perisai" berbasis RT/RW untuk mempermudah akses pendaftaran bagi masyarakat.

Munafri menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga dukungan dari dunia usaha dan serikat pekerja. Ia berharap, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat terus meluas dan memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan," tegas Munafri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru