PDAM Makassar Pastikan Layanan Air Masih Aman, Prediksi 30 Hari Disebut Skenario Kemarau Ekstrem

Perumda Air Minum Kota Makassar menyiagakan armada mobil tangki sebagai salah satu langkah mitigasi untuk melayani pelanggan yang terdampak penurunan debit air selama musim kemarau.

Perumda Air Minum Kota Makassar pastikan layanan air bersih normal dan tegaskan prediksi cadangan air 30 hari hanyalah skenario mitigasi kemarau ekstrem.

MAKASSAR, portalmedia.id — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan air bersih kepada pelanggan saat ini masih berjalan normal di tengah musim kemarau yang melanda Sulawesi Selatan. Informasi mengenai cadangan air yang disebut hanya bertahan 30 hari ditegaskan sebagai skenario proyeksi mitigasi apabila terjadi kemarau ekstrem tanpa hujan, bukan kondisi produksi air saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, Andi Syahrum, menjelaskan bahwa prediksi 30 hari tersebut merupakan langkah mitigasi yang disampaikan oleh BPBD Kota Makassar untuk menghadapi skenario terburuk.

"Angka 30 hari merupakan skenario kondisional apabila kemarau ekstrem berlangsung tanpa hujan dalam periode tertentu. Itu bukan gambaran kondisi produksi air hari ini," ujar Andi Syahrum.

Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Ia menambahkan, meski Bendung Lekopancing mengalami penurunan debit, sumber air lain seperti Bendungan Bili-Bili masih relatif stabil. PDAM telah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk rekayasa distribusi dan menyiagakan armada mobil tangki untuk wilayah yang berpotensi mengalami gangguan tekanan air.

Sementara itu, Kepala BBMKG Wilayah IV Makassar, Nasrol Adil, menilai langkah antisipasi yang dilakukan PDAM Makassar sudah tepat. Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, diperkirakan akan menghadapi musim kemarau panjang hingga Oktober mendatang akibat fenomena El Nino, dengan suhu yang diprediksi mencapai 34 hingga 36 derajat Celsius.

Nasrol mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan tetap mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari keresahan akibat kabar yang tidak akurat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru