Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulawesi per 14 Juli 2026

ist

Kebijakan penurunan harga ini mulai  berlaku efektif pada Selasa, 14 Juli 2026.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Kebijakan penurunan harga ini mulai  berlaku efektif pada Selasa, 14 Juli 2026.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pilihan energi yang semakin ekonomis bagi pengguna LPG nonsubsidi.

"Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima," ujar Lilik.

Untuk wilayah Sulawesi, rincian penyesuaian harga Bright Gas adalah sebagai berikut:

Bright Gas 5,5 kg menjadi Rp107.000 per tabung, turun Rp4.000 dari harga sebelumnya Rp111.000.
Bright Gas 12 kg menjadi Rp222.000 per tabung, turun Rp8.000 dari harga sebelumnya Rp230.000.

Lilik menambahkan, Bright Gas memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari kualitas LPG yang terjaga, tabung yang lebih aman karena dilengkapi fitur Double Spindle Valve System (DSVS), hingga kemudahan memperoleh produk melalui jaringan distribusi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah.

Pertamina juga mengingatkan bahwa LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pelaku usaha yang termasuk dalam delapan sektor usaha yang tidak lagi diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi diharapkan beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas agar penyaluran LPG subsidi semakin tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

"Melalui penyesuaian harga ini, kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 Kg agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya," tambah Lilik.

Masyarakat di wilayah Sulawesi saat ini sudah bisa mendapatkan Bright Gas dengan harga baru tersebut di SPBU, agen LPG nonsubsidi, Bright Store, maupun outlet resmi Pertamina.

Informasi lebih lanjut mengenai harga dan lokasi penjualan juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru