Perkuat Literasi Jaminan Sosial Generasi Muda, DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UIN Alauddin Makassar
Langkah strategis ini bertujuan untuk memupuk literasi dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini, sekaligus menanamkan pemahaman mengenai pentingnya sistem perlindungan sosial sebagai bekal memasuki dunia kerja.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kulia umum serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengintegrasian materi jaminan sosial ke dalam kurikulum perguruan tinggi.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memupuk literasi dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini, sekaligus menanamkan pemahaman mengenai pentingnya sistem perlindungan sosial sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pemateri Anggota DJSN Muttaqien dan Royanto Purba, Direktur Human Capitar dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjon Siswanto, serta Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan Vetty Yulianty Permanasari.
Anggota DJSN, Muttaqien, menegaskan bahwa edukasi di tingkat kampus merupakan pilar penting untuk mendukung keberlanjutan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Literasi jaminan sosial di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan SJSN. Mahasiswa yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan sejak dini akan lebih siap memasuki dunia kerja, karena sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi dari risiko kerja,” ujar Muttaqien.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto menyampaikan materi tentang "Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melindungi dan Menjamin Masa Depan".
Ia menjelaskan pentingnya pemahaman lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Harjono menekankan bahwa perlindungan ini tidak hanya berlaku saat mahasiswa lulus dan bekerja, tetapi juga mencakup masa kuliah aktif seperti program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Mahasiswa yang sedang mengikuti program magang dan KKN sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program JKK dan JKM. Sehingga bila terjadi risiko selama menjalani magang dan KKN mereka sudah terlindungi,” ungkap Haryono kepada awak media.
Sebagai tindak lanjut dari sinergi ini, dilakukan PKS antara Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan dengan Dekan UIN Alauddin Makassar.
PKS ini menjadi landasan implementasi berbagai program kolaboratif, meliputi pengintegrasian materi jaminan sosial ketenagakerjaan ke dalam kurikulum, penyelenggaraan program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa, serta pelaksanaan program praktisi mengajar yang menghadirkan insan BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagi pengalaman dan wawasan praktis di lingkungan akademik.
Sinergi lintas sektor ini disambut positif oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana. Ia menyatakan keaiapannya untuk mengawal implementasi program di tingkat daerah.
"Mahasiswa merupakan generasi penerus yang kelak akan memasuki dunia kerja, sehingga pemahaman mengenai manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial perlu ditanamkan sejak sekarang. Kami berharap sinergi ini mampu menciptakan budaya sadar jaminan sosial sejak dini dan mendorong semakin banyak lulusan yang memasuki dunia kerja dengan kesadaran untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar I Nyoman Hary Sujana.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar berkomitmen penuh untuk mendukung program kolaboratif ini, khususnya dalam memastikan mahasiswa KKN dan magang dapat menjalankan tugas lapangan dengan rasa aman dan terbebas dari kecemasan risiko kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News