Tingkatkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Mandiri di Kabupaten Wajo
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan administrasi keimigrasian di wilayah kerja mereka.
PORTALMEDIA.ID, WAJO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 3–4 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan administrasi keimigrasian di wilayah kerja mereka.
Operasi yang melibatkan enam petugas pengawasan tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo guna memperoleh data WNA yang telah melangsungkan pernikahan dengan WNI.
Dari hasil koordinasi, petugas mendata tiga WNA yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Pemeriksaan terhadap warga negara Amerika Serikat, menunjukkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di negaranya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap warga negara Filipina, mengungkap bahwa yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.
Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga melaksanakan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas pada saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, memgungkapkan akan terus melakukan pengawasan kepada WNA di wilayah kerja Imigrasi Parepare secara intens guna memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Parepare mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare
Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News