Pemerintah dan Telkom Perkuat Kolaborasi Hadapi Antisipasi Ancaman Siber Kuantum
Forum ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi menghadapi potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, pelaku industri, dan komunitas keamanan siber menggelar Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang diselenggarakan pada Kamis (6/8).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han.), serta dihadiri pejabat BSSN, pimpinan Telkom, dan Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha.
Forum ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional.
Meski komputasi kuantum menawarjan kemajuan besar dalam inovasi digital, teknologi ini juga disebut berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa, kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.
Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas, antara lain penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, mengungkapkan BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk memandu migrasi sistem kriptografi secara bertahap dan terukur.
Dari sektor industri, Telkom menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa Telkom tengah menyiapkan quantum-safe network dan quantum-safe data center, serta mengandalkan Telkom University untuk riset PQC dan pengembangan talenta digital.
Sementara itu, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menyarankan agar organisasi segera melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data kritis tanpa harus menunggu komputer kuantum beroperasi penuh.
Langkah ini memungkinkan migrasi sistem keamanan dilakukan secara bertahap tanpa merombak total infrastruktur yang ada.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Indonesia ditargetkan tidak hanya mampu melindungi kedaulatan digital dari ancaman quantum attack, tetapi juga siap memanfaatkan teknologi kuantum untuk meningkatkan daya saing nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News