Cegah Korupsi Sejak Dini, Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Kawal Kinerja Perusahaan
Perumda Air Minum Makassar gandeng Kejati Sulsel gelar penyuluhan hukum untuk perkuat tata kelola, cegah korupsi, dan tingkatkan kinerja perusahaan.
MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan. Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut digelar di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi jajaran struktural Perumda Air Minum Makassar—mulai dari kepala wilayah, kepala bagian, keuangan, perencanaan, verifikasi, sekretariat perusahaan, bagian hukum, audit internal, hingga Sekretariat Dewan Pengawas—untuk memahami batas-batas tindakan yang diperbolehkan secara hukum dalam menjalankan aktivitas operasional, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset perusahaan.
Acara penyuluhan ini dibuka langsung oleh Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, dengan menghadirkan narasumber Kasie Penegakan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Baca Juga : AnniverSMAnSAry 76th: 3.000 Alumni SMANSA Makassar Siap Padati Puncak Perayaan dan Jalan Sehat
Dalam sambutannya, Andi Syahrum mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat relevan dengan dinamika perusahaan yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan serta membutuhkan tingkat kepatuhan hukum yang tinggi. Menurutnya, persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan sering kali bukan karena adanya niat jahat (mens rea), melainkan akibat ketidaktahuan mengenai batasan regulasi yang berlaku.
"Pada dasarnya saya melihat kejadian-kejadian ini sebenarnya tidak ada niat. Betul-betul hanya semata-mata ketidaktahuan bahwa ini boleh, ini tidak boleh," ujar Andi.
Ia menambahkan, posisi Perumda Air Minum memiliki kompleksitas tersendiri karena di satu sisi mengemban misi sosial melayani kebutuhan air bersih masyarakat, namun di sisi lain dituntut menjaga kesehatan finansial perusahaan untuk menghasilkan laba tanpa membebani pemerintah daerah serta menyejahterakan pegawai.
Baca Juga : Gathering Pegawai HUT ke-102 PDAM Makassar, Munafri Tekankan Profesionalitas dan Dorong Gaji ke-13
Sebagai langkah preventif, Andi menyebut pihaknya secara konsisten memanfaatkan pendampingan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan untuk mengawal berbagai kebijakan strategis perusahaan. Berkat sinergi tersebut, kinerja keuangan perusahaan menunjukkan tren positif di mana target laba yang dipatok Rp8 miliar berhasil terlampaui dan mencapai Rp17,3 miliar pada bulan Juli ini.
Saat ini, salah satu program yang tengah dikonsultasikan dengan pendampingan hukum adalah rencana pengadaan meter air sebanyak kurang lebih 30 ribu unit secara bertahap (dimulai dari 5.000 unit awal) demi mengoptimalkan pelayanan pelanggan dan mendongkrak pendapatan perusahaan.
Sementara itu, Kasie Penegakan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan bahwa langkah preventif jauh lebih utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi guna menghindari penindakan hukum represif yang berujung pada pemidanaan.
Baca Juga : Program "Tamangapa Kenali", Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Peta Persebaran Sarana dan Zona Penyangga TPA
"Jangan sampai kita hanya melakukan penindakan, memenjarakan orang. Justru dengan kegiatan hari ini kami menyampaikan beberapa perbuatan yang dilarang oleh undang-undang sebagai bentuk pengetahuan agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Soetarmi.
Soetarmi juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan barang dan jasa agar senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku. Selain itu, ia mendorong percepatan digitalisasi di berbagai lini perusahaan—mulai dari sistem absensi, pelaporan, hingga pengelolaan keuangan—guna mempersempit celah penyimpangan dan meningkatkan transparansi tata kelola.
Melalui sinergi ini, Kejati Sulsel berharap Perumda Air Minum Kota Makassar dapat terus mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, mengoptimalkan pelayanan publik, dan mencapai target laba hingga Rp20 miliar di akhir tahun. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News