Percepat Proyek Listrik di Sulsel, PLN dan Kejaksaan Sepakati PKS Bantuan Hukum

Sebanyak 23 Kepala Kejaksaan Negeri wilayah hukum Kejati Sulsel menyepakati kerja sama dengan masing-masing Unit Pelaksana PLN untuk pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

Sinergi ini mencakup bantuan dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan yang bersifat strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan memastikan kepastian hukum dalam setiap proyek strategis di wilayah tersebut.

Penguatan kerja sama ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 13 Manager Unit Pelaksana PLN di wilayah kerja Sulawesi Selatan dengan 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejati Sulsel di Aula Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Jumat (28/8).

Sinergi ini mencakup bantuan dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan yang bersifat strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyambut baik terwujudnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, pengawalan aspek hukum menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, kami optimistis efektivitas pembangunan serta keandalan sistem kelistrikan dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Aditya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan dalam mendukung keberlangsungan industri ketenagalistrikan sebagai salah satu objek vital nasional.

Menurutnya, penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dioptimalkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kepentingan publik dan negara.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penguatan sinergi yang telah dibangun hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri, sehingga kerja sama ini dapat semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Mengingat peran PLN yang sangat luas dan bersinggungan langsung dengan masyarakat serta pembangunan nasional, kepastian hukum menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan pekerjaan dan terwujudnya tata kelola yang baik. Dan kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah PLN,” ujarnya.

Penguatan kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen PLN UIP Sulawesi untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum, sekaligus mendukung terwujudnya sistem kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru