Tak Mampu Redam Anarkis Suporter, Alasan Polisi Abaikan Larangan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

ist

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air mata itu dikeluarkan untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, yang kemudian memicu kepanikan.

PORTALMEDIA.ID – Polisi menembakkan gas air mata kepada suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/1/2022) yang memicu kepanikan hingga membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dalam konferensi pers disebutkan, korban dari pihak suporter Arema yakni Aremania yang dibawa ke rumah sakit, mayoritas nyawanya tidak tertolong. Hal itu karena kondisi korban sudah memburuk setelah kerusuhan yang terjadi.

Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang dilaporkan tewas.

Baca Juga : Bonek Mania Rayu Bernando Tavares Gabung Persebaya

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Insiden itu direspon polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).

Baca Juga : PSM Bawa Pulang Satu Poin dari Surabaya

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air mata itu dikeluarkan untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, yang kemudian memicu kepanikan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyatakan, pendukung Arema FC yang turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan. Hal itulah yang menjadi pembenaran polisi menembakkan gas air mata.

"Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Nico dikutip dari Antara, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga : Anak Perempuan Tebas Ibu Pakai Parang di Makassar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali,menyebut pihaknya akan mengusut penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Ya, termasuk itu yang kita akan investigasi, kenapa sampai ada penggunaan gas air mata di stadion dan lain sebagainya," ujarnya dilansir Portal Media dari CNN, Minggu (2/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru