Ketua APL Ungkap Dugaan Pembalakan Liar Tanamalia Sudah Lama Terjadi
Komentar itu kemudian mendapat respons dari pemilik unggahan yang meminta Ali Kamri memberikan informasi lebih detail terkait pihak yang diduga terlibat maupun lokasi aktivitas pembalakan liar tersebut.loe
Portalmedia, LUWU TIMUR – Dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan Tanamalia, Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, kembali menjadi sorotan setelah muncul komentar dari akun media sosial yang dikaitkan dengan Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Ali Kamri.
Dalam komentar pada unggahan terkait dugaan aktivitas ilegal logging, akun bernama “alikamri” menyebut praktik tersebut telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum APL Loeha Raya terbentuk.
“Ilegal logging ini sudah ada dan sudah menggurita jauh sebelum APL terbentuk, dan aparatur yang berwenang hanya menutup mata demi uang sogokan,” tulis akun tersebut dalam tangkapan layar yang diperoleh, Kamis (3/8/2026).
Komentar itu kemudian mendapat respons dari pemilik unggahan yang meminta Ali Kamri memberikan informasi lebih detail terkait pihak yang diduga terlibat maupun lokasi aktivitas pembalakan liar tersebut.
Permintaan itu dinilai penting agar informasi yang disampaikan tidak hanya menjadi pernyataan di ruang publik, tetapi dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.
Pernyataan mengenai aktivitas pembalakan liar yang disebut telah “menggurita” belum secara otomatis membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu. Namun, klaim tersebut membuka sejumlah pertanyaan terkait sumber informasi, waktu kejadian, lokasi terdampak, serta apakah temuan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Tudingan Aparat Terima Sogokan Perlu Bukti
Selain dugaan pembalakan liar, komentar akun tersebut juga menyinggung adanya dugaan “uang sogokan” kepada aparatur yang disebut membiarkan aktivitas ilegal.
Tudingan tersebut merupakan pernyataan serius yang membutuhkan bukti pendukung, seperti identitas pihak yang diduga terlibat, waktu kejadian, aliran dana, maupun bukti lain yang dapat diverifikasi.
Hingga kini, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan aparat tertentu terbukti menerima suap terkait dugaan pembalakan liar di kawasan tersebut.
Begitu pula, belum ada penetapan tersangka terhadap Ali Kamri maupun pihak lain berdasarkan informasi terbuka yang tersedia.
Gakkum Kehutanan Masih Dalami Kasus
Sebelumnya, Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyampaikan bahwa proses penanganan dugaan perambahan kawasan hutan di Tanamalia dan Loeha Raya masih dalam tahap pengembangan.
“Kasus ini sedang dalam proses pengembangan. Ke depan ada beberapa pihak yang akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Ali Bahri, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ali Kamri terkait kepemilikan akun, dasar informasi mengenai dugaan pembalakan liar, serta bukti yang mendasari tudingan adanya praktik suap.
Informasi tambahan dari pihak Gakkum Kehutanan juga masih diperlukan guna memberikan gambaran lengkap terkait perkembangan perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News