Ridwan Andi Wittiri Desak PLN Segera Tuntaskan Pemadaman Listrik di Sulsel
Ridwan mendesak PT PLN (Persero) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan hingga pelayanan publik.
PORTALMEDIA, JAKARTA — Persoalan pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Komisi XII, H. Ridwan Andi Wittiri, S.H.
Ridwan mendesak PT PLN (Persero) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan hingga pelayanan publik.
“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat modern. Ketika pemadaman terjadi berulang kali, yang dirugikan bukan hanya kenyamanan, tapi juga aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Ridwan.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan lingkungan hidup, Ridwan menyatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PLN sebagai mitra kerja komisi.
Ia meminta PLN tidak sekadar melakukan penanganan ketika terjadi gangguan, tetapi juga memastikan adanya langkah perbaikan jangka panjang untuk mencegah pemadaman kembali berulang.
Ridwan juga mendorong PLN lebih transparan kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman, termasuk menjelaskan langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan kelistrikan di Sulsel.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan PLN bertanggung jawab penuh atas pelayanan kepada masyarakat. DPR RI hadir untuk memastikan hak masyarakat atas energi yang andal benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Ridwan, keandalan pasokan listrik menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, persoalan pemadaman listrik di Sulawesi Selatan dinilai perlu mendapat penanganan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News