Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB di Bogor, Bos Summarecon dan Dirjen ATR/BPN Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap kepengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor beserta penerimaan lain yang terkait.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap kepengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor beserta penerimaan lain yang terkait.
"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut dikemas rapi dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.
Total ada 17 orang yang digiring penyidik KPK. Selain bos emiten properti SMRA Adrianto Pitojo Adhi, operasi ini turut menjerat sejumlah pejabat pertanahan dan nama publik figur, antara lain:
-
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
-
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.
-
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.
-
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
-
Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Summarecon Agung Tbk. belum memberikan pernyataan resmi mengenai penangkapan pucuk pimpinannya tersebut.
Profil Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto Pitojo Adhi lahir di Solo pada 1 November 1958. Meraih gelar sarjana dari Jurusan Arsitektur Universitas Diponegoro pada 1985, ia mengawali kariernya sebagai arsitek lepas (freelance) di ibu kota dengan menggarap proyek renovasi, desain rumah tinggal, hingga menjadi kontraktor skala kecil.
Kiprahnya di PT Summarecon Agung Tbk. dimulai sejak 2005. Perjalanan kariernya di emiten properti berkode saham SMRA ini kian melesat hingga akhirnya dipercaya menduduki posisi Presiden Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2015.
Di samping memimpin SMRA, Adrianto aktif menduduki berbagai posisi strategis di asosiasi bisnis dan industri:
-
Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (2023–2026).
-
Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia.
-
Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
-
Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) periode 2010–2016 serta DPD REI DKI Jakarta periode 2004–2010.
-
Anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News