Tak Perlu Lagi Ambil Air dari Kota, Warga Sangkarrang Bakal Nikmati Air Minum Olahan Laut
Wali Kota Makassar, Munafri "Appi" Arifuddin, menyatakan langkah ini dirancang sebagai solusi jangka panjang dan mandiri untuk mengatasi kelangkaan air bersih yang telah dialami warga kepulauan selama puluhan tahun.
MAKASSAR, PORTALMEDIA– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menjajaki penerapan teknologi desalinasi bertenaga surya guna mengolah air laut menjadi air siap minum bagi warga di wilayah terluar Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Wali Kota Makassar, Munafri "Appi" Arifuddin, menyatakan langkah ini dirancang sebagai solusi jangka panjang dan mandiri untuk mengatasi kelangkaan air bersih yang telah dialami warga kepulauan selama puluhan tahun. Selama ini, sebagian warga terpaksa mengangkut air tawar dari daratan Makassar guna mencukupi kebutuhan sanitasi dan konsumsi harian.
"Ini adalah solusi jangka panjang, air bersih yang mandiri berbasis energi matahari. Kita mau hadirkan program air langsung minum bagi warga di pulau," ujar Appi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Skema desalinasi yang disiapkan memanfaatkan sistem filtrasi Reverse Osmosis (RO) bertenaga sel surya. Dari sisi teknis, sistem ini diperkirakan mampu memproduksi sekitar 250 liter air per jam, dengan tingkat konversi sekitar 30 persen air tawar siap minum dan 70 persen berupa konsentrat air berkadar garam tinggi (brine).
Guna menguji kelayakan sistem, Pemkot Makassar menggandeng PT Prolink Intidata Nusantara bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, dan pihak Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
"Tim akan meninjau kondisi langsung di lapangan, meliputi Pulau Langkai, Lumu-Lumu, Bonetambung, dan Barrang Lompo. Survei ini penting untuk mengukur kontur geografis pulau, keandalan energi, debit produksi, serta memastikan mutu air olahan telah memenuhi standar baku air minum," kata Munafri.
Terkait alokasi pendanaan, Pemkot Makassar memproyeksikan program penyediaan fasilitas desalinasi ini masuk ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2027, menyesuaikan evaluasi hasil survei lapangan dan dokumen teknis perencanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News