Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Bayu Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

ist

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa persetujuan ini telah melalui koordinasi bersama fraksi-fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta jajaran pimpinan DPR RI.

JAKARTA, PORTALMEDIA – Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Bayu sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil secara aklamasi seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa persetujuan ini telah melalui koordinasi bersama fraksi-fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta jajaran pimpinan DPR RI.

"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang disambut seruan "setuju" dari seluruh anggota komisi yang hadir di ruang rapat.

Habiburokhman menuturkan, dengan disepakatinya hasil uji kepatutan tersebut, proses penilaian di tingkat komisi teknis resmi berakhir. Berkas persetujuan selanjutnya akan diteruskan ke meja pimpinan DPR untuk disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai permohonan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri. Surat tersebut menjadi dasar Komisi III untuk segera menggelar tahapan pengujian calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," papar Habiburokhman saat memimpin jalannya uji kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru