Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat Sinergi Lewat Hibah Lahan dan Layanan MPP

ist

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan administrasi pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

PORTALMEDIA.ID, TANA TORAJA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperkuat sinergi dalam pengembangan pelayanan keimigrasian melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima lahan berupa tanah, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Tana Toraja pada Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan administrasi pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pelayanan keimigrasian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, hibah lahan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mendukung proses pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja. Sementara itu, kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan serta mengurangi kebutuhan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas dukungan dan komitmennya dalam penyediaan lahan serta fasilitasi pelayanan keimigrasian.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima lahan merupakan langkah penting dalam mendukung kesiapan administrasi dan penyediaan lahan bagi proses pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja. Selain itu, Perjanjian Kerja Sama pelayanan keimigrasian di MPP menjadi landasan sinergi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima lahan berupa tanah oleh Bupati Tana Toraja dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Dokumen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut dukungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap rencana pembentukan kantor imigrasi di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja Christianty Manggoting, S.E., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M.

Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua pihak dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja, sesuai dengan ruang lingkup serta hak dan kewajiban yang telah disepakati.

Usai penandatanganan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan bersama rombongan meninjau lokasi pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi yang disiapkan bagi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan melakukan koordinasi terkait administrasi hibah lahan serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait mengenai kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana, serta kebutuhan teknis operasional pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja.

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, diharapkan pengembangan pelayanan keimigrasian dapat berjalan secara terencana dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, sekaligus mendukung proses pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi, A.Md.Im., S.H., M.H., sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan pejabat terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru