PLUT Sulsel Jemput Bola Sosialisasikan Sertifikasi Halal Gratis di Pasar Tradisional Makassar

ist

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH). Pemerintah melalui BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026, sementara UMK yang memenuhi persyaratan masih dapat memanfaatkan skema sertifikasi halal gratis (self declare).

MAKASSAR, PORTALMEDIA – Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sulawesi Selatan mengintensifkan edukasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui kegiatan jemput bola di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Pasar Pa’baeng-baeng, pada 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH). Pemerintah melalui BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026, sementara UMK yang memenuhi persyaratan masih dapat memanfaatkan skema sertifikasi halal gratis (self declare).

Konsultan PLUT Sulsel, Salman Sahmad, S.Pd., M.M., mengatakan sosialisasi langsung di pasar dilakukan agar informasi dapat diterima oleh pelaku UMKM yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

“Program sertifikasi halal gratis merupakan kesempatan besar bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk. Karena itu, PLUT Sulsel hadir langsung di pasar agar para pedagang mendapatkan informasi yang benar dan pendampingan sejak awal,” ujar Salman.

Sementara itu, Konsultan PLUT Sulsel Ahyar Muawwal, S.Kom., M.T., menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha masih menganggap proses sertifikasi halal rumit. Melalui pendampingan yang diberikan PLUT Sulsel, pelaku UMKM dibantu memahami persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga proses pengajuan sertifikasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada UMKM yang tertinggal hanya karena kurang informasi. Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas akses pasar,” kata Ahyar.

Melalui kegiatan ini, PLUT Sulsel menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM yang berdaya saing, berstandar, dan siap menghadapi implementasi penuh kebijakan sertifikasi halal. Dengan pendekatan jemput bola ke pasar-pasar tradisional, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis sebelum kewajiban tersebut diberlakukan secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru