Mulai 2027, Ojol hingga Kendaraan Dinas Diprioritaskan Beralih ke Motor Listrik
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi percepatan elektrifikasi sektor transportasi nasional.
PORTALMEDIA.ID - Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan sepeda motor listrik ke seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Sebelum itu, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan motor listrik untuk kurir, pengemudi ojek daring (ojek online), armada perusahaan, kendaraan dinas, serta masyarakat di kota-kota besar mulai 2027.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi percepatan elektrifikasi sektor transportasi nasional.
“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas. Pada periode 2027 hingga 2030, fokus penggunaan kendaraan motor listrik diarahkan untuk kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” ujar Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Faisol, kelompok pengguna tersebut dipilih karena memiliki intensitas penggunaan kendaraan yang tinggi sehingga dinilai efektif untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di tahap awal. Setelah implementasi berjalan, pemerintah akan memperluas cakupan program ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air,” katanya.
Target tersebut merupakan bagian dari peta jalan pemerintah dalam mendorong transisi kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Besarnya populasi kendaraan tersebut, kata Faisol, menuntut kesiapan industri dan infrastruktur pendukung. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan produk, jaringan pengisian daya, serta pasokan listrik yang memadai agar perluasan penggunaan motor listrik dapat berjalan optimal.
Selain mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat industri dalam negeri. Peningkatan adopsi kendaraan listrik diharapkan berjalan seiring dengan masuknya investasi, pengembangan industri komponen, serta peningkatan kapasitas produksi nasional.
“Menjelang 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas,” ujar Faisol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News