8 Fraksi Tandatangani Pembentukan Pansus Tragedi Stadion Kanjuruhan
8 dari 9 fraksi DPR RI sepakat untuk membentuk pansus tragedi stadion Kanjuruhan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota DPR RI lintas fraksi sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tragedi stadion Kanjuruhan. Anggota Komisi III Fraksi PKB Heru Widodo menyatakan 8 dari 9 fraksi telah sepakat pembentukan pansus.
“Dari fraksi-fraksi sudah delapan fraksi yang tandatangan memberikan dukungannya. Segera kita ajukan, kalau hari ini terpenuhi syaratnya, (langsung) kita ajukan ke pansus,” ujar Heru di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari liputan6, Senin (3/10/2022).
Heru mengungkapkan hingga Senin Sore, sudah ada perwakilan dari delapan fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga : DPR Cecar ANRI dan KPU soal Arsip Ijazah Jokowi
Anggota DPR yang menandatangani dukungan pembentukan Pansus ini di antarannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS.
Pihaknya akan membawa tanda tangan dukungan ini kepada pimpinan DPR untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. “Kami berharap secepatnya Pansus Kanjuruhan ini dibentuk sehingga bisa bekerja cepat di lapangan,” katanya.
Heru mengungkapkan DPR sangat menyayangkan terjadinya peristiwa terburuk dalam dunia sepak bola di abad XXI. Menurutnya peristiwa ini hanya kalah dari Tragedi Estadio Nacional, Lima, Peru yang menewaskan 328 orang.
Baca Juga : Puan Pastikan Tidak Ada Kenaikan Gaji DPR
“Tapi ingat peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 1964, di mana masih belum ada aplikasi tiket online yang memastikan jumlah penonton di stadion, belum ada teknologi canggih closed circuit television (CCTV) untuk memantau semua sudut stadion, hingga belum ada regulasi ketat FIFA,” katanya.
Pengelolaan Sepak Bola Indonesia Tertinggal
Saat ini, kata Heru, telah terjadi perkembangan teknologi dan regulasi luar biasa untuk memastikan sepak bola menjadi tontonan yang aman serta nyaman. Tapi faktanya di Indonesia peristiwa mematikan bagi suporter sepak bola masih saja terus terjadi.
Sejak 2005 hingga pertengahan 2022 ini saja setidaknya sudah ada 68 suporter bola yang meninggal dunia.
Baca Juga : Zulhas Keluarkan Maklumat, Anggota DPR dan DPRD Jangan Flexing dan Arogan
“Dengan adanya kejadian luar biasa seperti Tragedi Kanjuruhan ini maka anda bisa simpulkan sendiri betapa tertinggalnya pengelolaan sepak bola kita ini,” tukasnya.
Heru menegaskan DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan roda kompetisi sepak bola di tanah air hingga ada perbaikan menyeluruh terhadap tata Kelola kompetisi sepak bola di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News