Pengadilan Myanmar Hukum 10 Tahun Penjara Jurnalis Jepang

Toru Kubota, jurnalis asal Jepang

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer mengkudeta pemerintah terpilih pada tahun lalu

PORTALMEDIA.ID -- Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wartawan dan pembuat film dokumenter Jepang, karena telah terbukti melanggar undang-undang hasutan serta undang-undang komunikasi elektronik.

Toru Kubota pria berkewarganegaraan Jepang yang berusia 26 tahun ini ditangkap pada Juli lalu ketika ia mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon. Kubota dikenal sering mengangkat isu-isu internasional seperti minoritas Muslim Rohingya dalam pembuatan film dokumenternya.

Dia, awalnya, menghadapi tuduhan mendorong perbedaan pendapat dengan militer serta melanggar undang-undang imigrasi.

Baca Juga : Tim U-16 Indonesia Melaju ke Final, Ini Komentar Bima Sakti

Akan tetapi pada Rabu (5/10/2022) Kubota dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun penjara karena telah melanggar undang-undang telekomunikasi. Sementara pengadilan yang terkait dengan dugaan pelanggaran imigrasi telah dijadwalkan pada pekan depan, yang memungkinkan Kubota mendapatkan hukuman penjara lebih lama lagi.

Menanggapi hal tersebut pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang sebelumnya telah melakukan pembicaraan negosiasi dengan Junta Myanmar untuk melakukan pembebasan kepada Kubota. Saat ini mereka mengatakan, akan terus mencoba melakukan pembicaraan ini lebih lanjut.

"Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," katanya, yang dimuat Alarabiya.

Sejauh ini diplomat Jepang telah melakukan upaya panggilan kepada juru bicara militer Myanmar, namun belum ada respon dari pihak berwenang tersebut. Junta mengatakan bahwa pengadilannya bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer mengkudeta pemerintah terpilih pada tahun lalu. Kini Junta militer dikabarkan telah menangkap ribuan orang di Myanmar termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang-orang asing karena berusaha untuk meredam perbedaan pendapat dengan militer.

Menurut laporan kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik sejak militer merebut kekuasaan di Myanmar pada Februari tahun lalu, hampir 15.000 orang telah ditangkap dan 11.820 masih ditahan.

Tahun lalu, jurnalis Jepang Yuki Kitazumi ditangkap di Myanmar dan didakwa menyebarkan berita palsu selama tindakan keras terhadap media setelah kudeta militer. Dia kemudian diizinkan meninggalkan Myanmar dan kembali ke Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru