Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Rizky Billar suami dari Lesti Kejora ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora usai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022) di Polres Jakarta Selatan.
"Hari ini diperiksa sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan menaikkan status jadi penyidikan hari ini kita periksa saudara Rizky sebagai saksi sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, dikutip dari liputan6, Rabu (12/10/2022).
Zulpan merinci, penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar sudah sesuai dengan Pasal 44 UU KDRT karena melakukan kekerasan fisik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga : DP3A Makassar Edukasi Puluhan Shelter Warga Bahas Penguatan Terhadap Korban KDRT
"Terkait KDRT UU 23 tahun 2004 keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status dinaikkan sebagai tersangka," tegas Zulpan.
Dia menambahkan, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan dengan status yang sudah beralih. Pemeriksaan dilakukan secara terus hingga nanti ada keputusan penyidik terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Rizky sebagai tersangka. Dia sudah mengetahui jadi tersangka kita akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," Zulpan menutup.
Baca Juga : KDRT Masih Dominasi Kasus Kekerasan Seksual di 2024
Sebelumnya, Rikzy Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora kepada Polres Jakarta Selatan. Lesti mengaku, sang suami telah melakukan KDRT dan hal itu dibuktikan dengan adanya hasil visum.
38 Pertanyaan
Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya Lesti Kojara.
"Dengan penyidik telah menyiapkan pertanyaan 38, namun demikian untuk perkembangan diinfokan kembali," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga : Armor Toreador Akui Lakukan KDRT ke Istrinya Selebgram Intan Nabila
Nurma mengatakan bahwa Rizky sampai saat ini didampingi kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wib. Dengan fokus menggali keterangan atas laporan dugaan KDRT yang telah dilayangkan Lesti Kejora.
"Fokusnya yang kita gali penyidik kejadian itu (KDRT), sebab dan akibat yang jelas untuk membuat terang laporan yang telah dibuat saudari L (Lesti)," ujarnya.
Sementara terkait kesehatan Rizky yang dikabarkan sempat alami psikis, Nurma memastikan untuk hari ini Suami Lesti itu telah dinyatakan sehat dan siap menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Selebgram Cut Intan Diduga Jadi Korban KDRT
"Yang jelas kita ketika Polisi memeriksa yang pertama kita tanya apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat ya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News