Beraksi Awal Juli Lalu, Unit Opsnal Polsek Makassar Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor

2 pelaku curanmor, Adrianto dan Rahmat diamankan oleh Polsek Makassar. Foto: ist

Polsek Makassar berhasil membongkar aksi curanmor yang didalangi oleh 2 pemuda.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada hari Sabtu (2/7/2022) atau awal Juli lalu.

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat unit Opsnal Polsek Makassar dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Saiful Basir didampingi oleh Panit 2 Reskrim Ipda Andi Fahruddin bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 2 orang terduga pelaku di Perumahan Madina Residence Barombong, Kanjilo, Barombong, Gowa, Sulawesi Selatan.

"2 orang pelaku masing-masing adalah Adrianto alias Anto dan Muhammad Rahmat alias Kiki," ujar Yusrizal, Jumat (8/7/2022). 

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Somba Opu Ringkus Pelaku Curanmor, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Matic jenis Honda Scoopy warna Biru putih.

"Dari hasil introgasi pelaku Anto mengakui bersama dengan Rahmat melakukan pencurian sepeda motor di jalan Veteran Selatan Lr. 12 No. 26 Makassar," katanya. 

Sebelumnya diketahui curanmor yang terjadi pada awal Juli tersebut terjadi pada pukul 02.00 wita dinihari, di jalan Veteran Selatan Lr. 12 No. 26 samping kanal Kec. Makassar Kota Makassar.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di 24 TKP

Lebih lanjut Yusrizal mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut bermula saat korban Rini Dg. Bau (39 thn) yang berlamat di Batua Raya Makassar mengantarkan pesanan jajanan jalankote di tkp.

"Saat hendak pulang sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat dia parkir," ujar Yusrizal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru