ACT Sulsel Stop Operasi, Nasib Sumbangan Hewan Kurban Belum Diketahui

Kantor ACT Sulsel. Foto: republika

Per hari ini, Jumat (8/7/2022) ACT Sulsel menghentikan kegiatan operasionalnya. Bagaimana nasib hewan kurban ACT Sulsel menyusul hal ini?

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin pengumpulan barang dan uang oleh lembaga ACT disusul dengan pemberhentian operasional kantor ACT di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Dari pantauan di lokasi kantor yang berada di sebuah kompleks pertokoan tersebut tertutup rapat dengan terpasang sebuah informasi bahwa kantor ACT Cabang Sulsel tutup.

"Kantor tutup, segala aktivitas diberhentikan sementara," tulis informasi tersebut, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga : Sulsel Raih Provinsi Terbaik Pertama di Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2025

Ketua Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad membenarkan tidak ada lagi aktivitas di kantor ACT Sulsel. Maskur mengaku hal tersebut untuk mengikuti keputusan pusat. 

"Kami mengikuti proses yang sementara berjalan di pusat, sebagaimana izin Kemensos yang sudah dikeluarkan juga. Jadi kita tidak ada aktivitas untuk sementara waktu sampai semua selesai semua prosesnya," ujar Maskur, dikutip PORTALMEDIA.ID dari merdeka.com, Jumat (8/7/2022). 

Sementara terkait sudah adanya sumbangan puluhan kambing dari masyarakat melalui ACT, Maskur mengatakan, sumbangan hewan kurban yang sudah masuk di ACT Sulsel juga masih menunggu keputusan dari pusat.

Baca Juga : Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2025

"Kita ikuti dulu proses. Sementara kita menunggu proses dari pusat," kata dia. 

Terpisah. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menerangkan bahwa pihak ACT Cabang Sulsel menutup kantornya sendiri, karena pemerintah pusat telah mencabut izin operasionalnya.

"(Tapi) bukan polisi yang tutup, tapi mungkin karena izinnya dicabut oleh Menteri Sosial," jelasnya, dikutip cnn. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru