Ratusan Pejabat Kepolisian Tiba di Istana, Hanya Boleh Bawa Buku dan Pulpen
Ratusan pejabat polri tiba di Istana, mulai dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres. Semua jajaran hanya boleh masuk ke Istana dengan membawa buku dan pulpen, selebihnya seperti tongkat maupun topi tidak diperbolehkan.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Jajaran kepolisian dari seluruh daerah di Indonesia tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Mereka mendatangi Istana untuk mendengarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seluruh jajaran kepolisian tampak tiba tanpa membawa tongkat komando dan juga topi. Mereka mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tidak membawa ajudan. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen.
"Kan memang gitu. Itu standar operasional prosedur gitu," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari republika, Jumat.
Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI
Saat ditanya apa yang akan dibahas Presiden dalam pertemuan ini, Iqbal mengatakan belum mengetahui soal itu.
"Kita gak tahu. Memang SOP begitu. Kita bawa catatan," ujarnya.
Menurut Iqbal, seluruh pejabat dan jajaran kepolisian hadir dalam pertemuan ini.
Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat
"Insyallah," tambahnya.
Kemudian saat ditanya apakah Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa juga turut hadir, Iqbal juga mengaku belum bertemu Teddy.
"Saya belum lihat tuh. Kan gak sama busnya. Bisa di bagi," kata Iqbal.
Baca Juga : Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga
Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres dari seluruh Indonesia.
Pertemuan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) pukul 14.00.
Sebelumnya juga, Jokowi ditanya terkait kinerja kepolisian yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat, Jokowi memastikan bahwa polisi masih bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : LISA Robot AI Milik UGM Hilang Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News