Mahfud Ungkap Modus Aparat dan LSM Jadi-jadian Peras Terlapor
Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,
PORTALMEDIA.ID -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan kasus pemerasan melibatkan aparat penegak hukum masih kerap terjadi. Mahfud meminta masyarakat jangan takut melaporkan pemerasan oleh aparat.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," tulis Mahfud, di Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).
Mahfud mengatakan, sering kali modus tersebut berupa pelaku atau pihak swasta bekerja sama dengan aparat penegak hukum memeras korban. Oknum swasta yang dicontohkan Mahfud misalnya LSM jadi-jadian.
Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," kata Mahfud.
Ia mengungkapkan pimpinan Polri maupun Kejaksaan Agung dan KPK akan menindak tegas oknum yang bermain-main dengan kasus pemerasan. Mahfud meminta korban pemerasan melaporkan kasus tersebut.
"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan objeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News