Ramai Kabar Motor Sitaan Dijual Pengawai Kemenkunham Sulsel, Ini Kata Kakanwil

Penulis : Reza Rivaldi
ist

Saya belum bisa membuat statemen dulu.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Tersiar kabar motor yang merupakan sitaan di rumah barang sitaan (Rubasan) Kelas 1 Makassar diduga dijual oleh oknum pegawai Kanwil Kemenkunham Sulsel secara ilegal. Pimpinan lembaga ini pun turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terkait isu ini.

"Yah masih dalam proses pemeriksaan, itu sedang ada pemeriksaan. Saya belum bisa membuat statemen dulu. Tunggu selesai dulu pemeriksaannya. Jadi tidak buru-buru memberikan info pernyataannya," jelas Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Liberti menjelaskan, beberapa oknum terperiksa ialah yang masuk dalam informasi dugaan barang sitaan berupa motor yang dijual secara ilegal.

Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar

"Yah komprenshif lah yang diperiksa, mana yang berkaitan. Tergantung dari tim pemeriksanya nanti. Kan setelah diurut, pemeriksaannya dari ini ke sini, arahnya ke mana," jelasnya.

Dugaan tersebut terungkap setelah ada ribut-ribut di Rubasan Kelas 1 Makassar yang beralamat tidak jauh dari Rutan Kelas 1 Makassar, Jalan Salemba, Kota Makassar, Sulsel.

Salah seorang pegawai Rubasan Kelas 1 Makassar mengatakan bahwa di dalam memang terjadi keributan antara pegawai.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Ramai diberitakan, salah seorang pegawai diantaranya ingin mengungkap semua peristiwa dugaan penjualan motor barang sitaan yang dilakukan secara ilegal.

Informasi itu didapat setelah, barang sitaan berupa motor yang dijual secara ilegal itu terekam kamera CCTV.

Sejumlah awak media yang ingin melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait rekaman CCTV tersebut masih belum mendapatkan jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru