Dua Pria di Makassar Curi Hewan Kurban untuk Digunakan Pesta Miras
Kedua pelaku nekat mencuri hewan kurban milik warga yang dipersiapkan untuk Hari Raya Idul Adha. Hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta miras.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus dua pria yang nekat melakukan aksi pencurian hewan ternak milik warga yang dipersiapkan untuk kurban di Hari Raya Idul Adha.
Dua pria itu bernama Erwin (23) dan Asrul (20). Mereka dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya di Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (8/7/2022) kemarin.
"Jadi dua pelaku ini mengambil satu ekor kambing milik korban dan dibawa menggunakan sepeda motor," jelas Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Aziz dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Polisi Saat Pesta Miras Tradisional di Makassar
Informasinya, kambing milik korban itu bakal dijual untuk kurban di hari Raya Idul Adha. Setelah mengambil kambing itu pelaku lantas menjualnya ke seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Keterangan yang dihimpun, pelaku ini menjual hewan yang bakal dikurbankan, lalu hasilnya bakal dipakai untuk berpesta miras."Masih kita dalami kasus ini, pelaku sementara kita tahan di Mapolsek," tukas Abdul Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News