Pelaku Penganiayaan Atlet Cabor Dayung Asal Selayar Ditangkap, Satu Nelayan Satu Lagi Pengangguran

Penulis : Reza Rivaldi
Kedua pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Sinjai/Ist

Ada lima korban yang dianiaya para pelaku yang merupakan atlet cabang olahraga dayung Porprov Sulawesi Selatan asal Kabupaten Selayar.

PORTAL MEDIA, ID. SINJAI- Pelaku penganiayaan terhadap beberapa atlet Cabang Olahraga (Cabor) dayung asal Kepulauan Selayar dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, total ada dua pelaku yang diamankan.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni pria SN (20) yang berprofesi sebagai nelayan dan pria DN (24) yang merupakan pengangguran, keduanya beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Kedua pelaku diringkus polisi pada Rabu (26/10/2022) di kediamannya, hasil interogasi DN ini mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar salah satu korban dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban.

Baca Juga : Liput Demo Mahasiswa, Reporter MNC TV Jadi Korban Pemukulan Polisi: Sempat Diancam Pistol

Sadangkan SN menerangkan bahwa dia melakukan penganiayaan dengan cara menghantam kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) kemarin. Ada lima korban yang dianiaya para pelaku yang merupakan atlet cabang olahraga dayung pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulawesi Selatan 2022, asal Kabupaten Selayar.

Kelima atlet tersebut masing-masing Meldiawan (19), Devi Ariani Sapitri (23), Zulham Noer (18), Muh. Iksan (22), dan Subhan (19).

Baca Juga : Bikin Hastag 'Percumalaporpolisi', Anggota Bhayangkari Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kejadian bermula saat para korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan. Namun tiba- tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung tersebut dan mengatakan kata-kata tidak pantas.

Setelah itu pelaku marah- marah dengan menggunakan bahasa Bugis. Karena tak dihiraukan oleh korban, para pelaku langsung melakukan penganiayaan.

"Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri," ungkap Syahruddin dalam keterangannya, Rabu petang.

Baca Juga : Putra Anggota DPRD Wajo yang Aniaya Jukir Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara, Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP H.Suharto mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut, tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar informasi yang viral melalui sebuah postingan di Media Sosial (Medsos) Facebook yang mengabarkan atlet dayung asal Kepulauan Selayar menjadi korban penganiayaan saat pagelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulawesi Selatan 2022 di Kabupaten Sinjai, pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga : Petugas Lapas Bulukumba Sumbang 3 Emas dan 2 Perunggu di Porprov XVII

Informasi yang diterima, atlet tersebut mengalami luka di bagian kepala usai dipukul menggunakan dayung oleh orang tidak dikenal atau OTK.

Dari keterangan postingan yang dilihat Portalmedia menyebutkan bahwa atlet dayung itu dipukul setelah melewati garis finish. Disebutkan pula bahwa peristiwa itu terjadi diduga akibat atlet Selayar ini kerap lolos ke babak final, hingga mengalami penganiayaan. 

"Mungkin karena atlet Kepulauan Selayar selalu masuk final dan diteror. Banyak cara untuk juara tapi kalau cara seperti ini, lebih baik kami pulang anda saja juara," tulis dalam unggahan Facebook yang dilihat.

Baca Juga : Kasus Medali Dianulir, Surat Terbuka Ketua Percasi Palopo untuk Ketua KONI Sulsel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru