Sidak di Samsat Makassar, Regident Ditlantas Polda Sulsel Cek Langsung Pelayanan pada Warga

Penulis : Reza Rivaldi
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto didampingi oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, Kompol I Made S (kanan) dan Paur STNK Ditlantas Polda Sulsel, AKP Ismail (kiri). Foto: Portalmedia/Reza

Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel melakukan sidak di Kantor Samsat Makassar.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Jajaran Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Makassar 1, di Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/10/2022) siang.

Saat sidak berlangsung, Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto melakukan konfirmasi ke sejumlah masyarakat di ruang pelayanan.

"Tadi kita sudah melakukan pengecekan di beberapa ruangan pelayanan dan ketersediaan material. Semuanya berjalan dengan baik, " kata Restu kepada wartawan saat ditemui di Kantor Samsat Makassar I, Kamis siang. 

Baca Juga : Minta SIM, Nopol Kendaraann, dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Advokat di Surabaya Laporkan Negara Ke MK

Mantan Koorspripim Polda Sulsel ini mengaku, saat sidak ada beberapa masyarakat yang ditemuinya. Rata-rata memuji kinerja pelayanan yang didapatkan di kantor Samsat.

"Alhamdulillah, wajib pajak mengaku jika pelayanan yang didapatkan dari petugas kami sangat baik, " ucap Restu.

Olehnya itu, Restu juga berharap pada masyarakat yang hendak melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) baik proses pergantian STNK 5 tahun atau registrasi tahunan untuk datang langsung melakukan pengurusan.

Baca Juga : Tak Bayar Pajak Perpanjangan Registrasi STNK Selama 5 Plus 2 Tahun, Kendaran Terancam Jadi Pajangan

"Silahkan datang langsung mengurus sendiri tanpa melalui perantara, karena proses layanan cepat dan transparan, " tukasnya.

Ia menjelaskan, sidak dilakukan guna mengantisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli) sesuai perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap seluruh jajarannya.

Saat sidak dilakukan, Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto didampingi oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, Kompol I Made S dan Paur STNK Ditlantas Polda Sulsel, AKP Ismail.

Baca Juga : Wajib Pajak Sulsel dari Transaksi Digital Meningkat 1.695 Persen

Kasubdit Regident juga melakukan pengecekan di sejumlah ruangan di kantor tersebut. Seperti Gudang material STNK dan TNKB, loket pelayanan dan ruang pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor dan beberapa ruang pelayanan lainnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru