Kompensasi Kasus PMK tak Kunjung Cair, ini Penjelasan Dinas Peternakan Sulsel
Kompensasi peternak atas kasus PMK tak kunjung cair.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kompensasi bagi peternak terhadap pemotongan bersyarat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum juga dibayarkan hingga akhir Oktober ini.
Terkait hal ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel meminta agar peternak bersabar, seraya memastikan Kementerian Pertanian akan membayar kompensasi tersebut.
"Saat ini progres pemberian dana kompensasi itu masih berproses. Para peternak kita minta bersabar. Kementerian pasti membayar," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, dr Nurlina Saking, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga : Prof Zudan Minta Kadis Kesehatan Hewan Buatkan Neraca Peternakan se Sulsel
Ia menjelaskan, berdasarkan pertemuan terakhir dengan pihak Kementerian, tahapannya masuk dalam pembuatan rekening.
"Belum ada pencairan. Saat ini masih dalam tahap pembuatan rekening untuk masing-masing peternak. Dibikinkan rekening untuk masing-masing penerima. Supaya tidak ada pemotongan, jadi nanti langsung masuk ke rekeningnya semua," jelasnya.
Disinggung waktu yang sudah dekat masuk November, ia mengaku tidak tahu pasti mengapa belum terbayarkan. Apalagi memang bukan pemprov yang menangani itu.
Baca Juga : Kunjungan ke Pucak Maros, Pj Gubernur Bahtiar Dorong Inseminasi Buatan Tingkatkan Populasi Ternak
"Kompensasinya dibayarkan se-Indonesia, sehingga butuh waktu. Bahkan dari data, tercatat sampai 20-an ribu peternak se-Nasional," ungkapnya.
Meski belum terbayarkan, Nurlina berharap, ketika peternak mendapatkan kompensasi itu, dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Seperti membeli sapi bakalan, sehingga dapat meningkatkan jumlah ternaknya.
Sulsel Capai Rp 5,8 M
Diketahui, kompensasi atas pemotongan bersyarat bagi ternak yang terjangkit PMK di Sulsel mencapai Rp 5,8 miliar. Angka itu ditotal dari jumlah data terakhir pemotongan bersyarat yang menyentuh angka 580 ekor. Dimana, masing-masing ternak diganti Rp10 juta.
Baca Juga : Pemda Tak Punya Uang, TPP ASN Jeneponto yang Nunggak 4 Bulan Hanya Mampu Dibayar Sebulan
Adapun jenis ternak yang dikompensasikan, antara lain, Sapi Silangan (Simental, Limousin, Brahman), Perah, PO dan yang setara dihargai Rp 10 juta (dewasa), sementara muda Rp 8 juta.
Sapi Bali, Madura, Pesisir, Aceh dan yang setara (dewasa) Rp 8 juta dan muda Rp 6 juta. Sementara kerbau dewasa Rp 9,5 juta dan kerbau muda Rp 7,5 juta. Kambing PE, Domba Garut dan yang setara dihargai Rp 1,7 juta dan muda dihargai Rp 1,3 juta.
Kambing Kacang domba dan lainnya Rp 1,4 juta untuk dewasa dan Rp 1 juta untuk muda. Babi dewasa dihargai Rp 2,3 juta dan muda Rp 2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News