Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penikaman, Oknum Mahasiswa UMI Ditangkap Tanpa Perlawanan
Oknum Mahasiswa UMI ditangkap tanpa perlawanan oleh pihak kepolisian. Terduga merupakan pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap temannya sendiri.
PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan salah satu oknum mahasiswa bernisial F alias Aso (22) yang diduga merupakan pelaku penganiayaan berujung penikaman di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Aso sendiri diamankan petugas di kampung halamannya usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (30/10/2022).
Korban penikaman Aso yakni mahasiswa berinisial MAI. Ia mengalami luka senjata tajam jenis pisau yang bersarang di bagian dada kirinya.
Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman
"Untuk pelaku kemarin kita sudah tangkap dan sekarang dalam proses penyidikan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan itu terjadi pada awal Oktober 2022 lalu. Untuk motif penganiayaan berakhir penikaman itu dipicu lantaran pelaku tidak terima seniornya dihadang oleh korban.
Namun, polisi masih terus berupaya melakukan pemeriksaan guna mengungkap motif sebenarnya hingga terjadi penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Remaja di Bantaeng Tusuk Dua Pria Pakai Pisau Dapur, Motif Dendam Kerap Berselisih
"Sementara kita dalami apa motivasinya melakukan penikaman," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News