Beberkan Masalah Kanrerong, Dinas Koperasi Sebut Angka Rp 15 Miliar untuk Revitalisasi
Dinas Koperasi dan UMKM Makassar tidak menampik banyaknya masalah yang menyertai kehadiran Kanrerong di kawasan Lapangan Karebosi Makassar.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Dinas Koperasi dan UMKM tidak menampik banyaknya masalah yang membayangi kawasan pedagang kaki lima (PKL) Kanrerong yang ada di sekitaran Lapangan Karebosi Makassar.
Dihubungi oleh Portalmedia,id, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sri Sulsilawati mengatakan sejumlah masalah yang ada di Kanrerong saat ini solusinya hanya satu, yaitu revitalisasi.
"rencana revitalisasi ini dilakukan karena adanya berbagai pertimbangan. Salah satunya kondisi PKL yang sudah kumuh dan kotor. Terlebih, berbagai masalah yang muncul mulai dari kebijakan yang banyak tak diindahkan oleh pedagang," ujar Sri, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Baca Juga : UMKM Sulsel Didorong Kuasai Pasar Digital, Kadiskop UKM: Jangan Hanya Jadi Penonton!
Ia menyebutkan, aturan yang tak diindahkan tersebut antara lain sewa-menyewa yang sudah tidak sesuai dengan prosedur. "Termasuk di situ juga banyak gerobak yang ditinggalkan penggunanya. Dan mereka menyewakan tempat itu. Padahal kan tidak seharusnya diperjualbelikan dan tidak disewakan. Itukan milik pemkot. Dilarang untuk diperjualbelikan. Dilarang sewa menyewa," jelasnya.
Makanya, upaya revitalisasi ini dianggap menjadi jalan keluar. Selain memperbaiki prosedur, bentuk dan lokasi PKL Kanrerong, juga akan menghadirkan nuansa kuliner baru di kawasan tersebut.
"Kami akan membangun kembali PKL Kanrerong dengan konsep baru dan tentunya dengan berbagai jenis kuliner rekomendasi," kata Sri optimistis.
Baca Juga : Penghapusan KUR Ditunggu UMKM, DPR Minta Pemerintah Percepat Regulasi
Makanya, untuk mendukung program tersebut. Pemkot akan mengucurkan dana miliaran rupiah. "Dana yang disiapkan untuk melakukan revitalisasi sebesar Rp15 miliar. Kalau dana sebelumnya kami kurang tau karena kan yang kelola itu dinas PU," bebernya.
Model Booth
"Nantinya bukan bentuk gerobak, nanti model booth lagi. Jadi per satu unit terdiri dari 6 hingga 8 tenant. Nanti akan diatur di Perwali," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkot telah melakukan penggusuran sejak awal Januari 2022. Hingga kini, puluhan gerobak telah dipindahkan ke kecamatan.
"Kami sudah pindahkan 80 gerobak ke seluruh kecamatan. Kami juga sudah rapat dengan camat se-Kota Makassar untuk pembagiannya," ucapnya.
Kata Sri, sebanyak 226 unit gerobak yang ada di PKL Kanrerong akan dipindahkan dan seluruhnya akan dibagi rata ke semua kecamatan.
Lalu, untuk yang melanggar aturan kata Sri, tidak akan diberikan lagi hak berdagang di gerobak tersebut.
Baca Juga : Komitmen Ekspor UMKM Sulsel Tembus Rp206 Miliar di AMBF X SSIF 2025
"Yang tidak melanggar aturan akan dikasih hak menjual di setiap kecamatan. Kalau yang melanggar maaf saja. Karena kan, kalau sudah di kecamatan, akan diatur langsung oleh para camat. Jadi mungkin nanti terjadi pengalihan aset PU ke kecamatan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi soal tindakan pemadaman listrik di PKL Kanrerong, Sri menepis hal itu.
"Pemadalam listrik itu, memang dari PLN, karena kalau dari kita sudah di putus. Mereka tidak bayar. Jadi bukan kita yang putus, tapi PLN. Kalau untuk listrik yang dia pakai tidak tau mereka sambung dari mana mereka sendiri yang usahakan itu. Siapa yang pakai maka harus bayar, tapi mereka tidak bayar jelas mi diputus," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News