KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sulsel, Dari Pensiunan Hingga Wakil Ketua DPRD

ist

Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sulsel

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 12 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Sulsel, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mereka yang diperiksa dari berbagai kalangan.

Mulai dari pensiunan ASN hingga Wakil Ketua DPRD Sulsel. Pemeriksaan itu digelar di Mako Brimob Polda Sulsel.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER (Edy Rachmat) dkk," kata Fikri dalam keterangannya.

12 orang yang diperiksa itu di antaranya sebagai berikut:

1. Arfa Anwar selaku wiraswasta
2. Winarti selaku ASN
3. Darusman Idham selaku ASN
4. Petrus Yalim selaku ASN
5. Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 - 2024
6. Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD 2019 - 2024
7. Andi Sudirman selaku wiraswasta
8. Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta
9. Ayub Ali selaku pensiunan ASN
10. Fitri Zainuddin selaku ASN
11. Julita Rendi selaku ASN di Dinas PUTR Sulsel
12. M Gilang Permata selaku ASN di BPK Sulsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru