Menwa UNM Tuan Rumah Dikprovnas VII, Digelar di Yon Zipur 8/SMG
Dikprovnas kali ini diikuti 17 peserta dari berbagai satuan di perguruan tinggi seluruh Indonesia
PORTALMEDIA.ID -- Pendidikan Provos Nasional (Dikprovnas) Angkatan VII Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Satuan 702 Universitas Negeri Makassar kembali di gelar setelah sempat vakum beberapa tahun akibat pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dibuka hari ini, Sabtu (05/11/22) di lapangan Batalyon Zeni Tempur 8/SMG, Maros.
Dikprovnas merupakan pendidikan lanjutan bagi anggota Menwa yang akan menjadi anggota Provos. Anggota Provos memiliki tugas sebagai penegak disiplin di masing-masing satuan. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung pada, Sabtu hingga Rabu mendatang, (05-09/11/22).
Dansatgas, Albin Noptriawan mengatakan, selama kegiatan berlangsung peserta akan diberikan berbagai materi tentang Provos sebagai bekal untuk diaplikasikan di satuan masing-masing setelah selesai pendidikan.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
“Dikprovnas kali ini diikuti 17 peserta dari berbagai satuan di perguruan tinggi seluruh Indonesia dan akan diberikan berbagai materi, baik pengetahuan maupun praktik” ungkapnya, dalam rilisnya, Sabtu.
Ia berharap, melalui pendidikan ini peserta mampu melaksanakan tugas secara profesional ketika sudah kembali di satuan masing-masing.
“Semoga kegiatan ini dapat melahirkan Provos yang handal dan ilmu yang didapat diaplikasikan di satuan masing-masing” harapnya.
Baca Juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Berakhir Bentrok, Polisi Amankan Sejumlah Mahasiswa
Wadanyon Zipur 8/SMG, Kapten CZI Yonart Pragolo dalam arahannya menegaskan, para peserta diharapkan mengikuti perintah dan arahan dari pelatih serta tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Selamat berlatih para siswa dan tetap utamakan faktor keamanan. Selalu mengikuti perintah dan arahan dari pelatih” ungkapnya saat membuka kegiatan Dikprovnas angkatan VII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News