Cemburu Buta Pacar Bersama Pria Lain di THM, Pria di Makassar Aniaya Kekasihnya
Pelaku nekat menganiaya kekasihnya sendiri berinisial NA (23) hingga mengalami pendarahan di bagian hidung.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Cemburu buta membuat seorang pria bernama Firman Ardiansyah (25) gelap mata. Ia nekat menganiaya kekasihnya sendiri berinisial NA (23) hingga mengalami pendarahan di bagian hidung.
Walaupun sempat melarikan diri, pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta tersebut dapat diamankan tim Resmob Polsek Rappocini di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku ini sempat melarikan diri ke luar wilayah Sulsel guna menghindari kejaran polisi.
Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
"Sesuai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri di Kalimantan. Setelah kurang lebih enam bulan lamanya, pelaku diketahui sudah kembali ke Makassar, akhirnya kita tangkap," jelas Yusuf kepada wartawan saat ekspose di Mapolsek Rappocini, Senin (7/11/2022) petang.
Yusuf menjelaskan, insiden penganiayaan yang menimpa korban NA ini terjadi pada Mei 2022 lalu. Pelaku disebut gelap mata lantaran cemburu kekasihnya yakni NA bersama pria lain di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.
"Pada saat itu, pelaku mendapati pacarnya sedang bersama laki-laki lain di tempat hiburan malam. Karena itu pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan kepada korban dan merusak handphone korban," bebernya.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 406 Ke -1 KUHPidana.
"Karena perbuatannya, tentang pasal penganiayaan dan pengerusakan, ancaman hukuman 2 tahun lebih kurungan penjara," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News