Polri Bakal Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPOM terkait kasus gagal ginjal akut.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, dikutip dari liputan6.com, Selasa (8/11/2022).
Pipit mengatakan, terkait hal ini juga pihaknya sudah mengirimkan undangan klarifikasi itu ke BPOM.
Baca Juga : Bisa Bikin Gagal Ginjal, BPOM Ingatkan Bahaya Minum Kopi Jantan
Sebelumnya, Bareskrim Polri terus menyelidiki tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut yang diduga dipicu penggunaan obat. Mereka juga akan mendalami izin edar obat itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Nanti kami akan mendalami ke sana. Nanti akan kami klarifikasi langsung," kata Pipit.
Tercatat 178 Anak Meninggal
Pipit menjelaskan pihaknya tengah mencari apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus yang menyebabkan banyak anak meninggal. Diketahui tercatat sudah 178 pasien anak dinyatakan meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga : F&A Skin Glow Klaim Aman dari Merkuri, Owner Perlihatkan Bukti BPOM
"Saat ini ada beberapa anak yang meninggal atau ada beberapa anak yang masih dirawat di rumah sakit karena gagal ginjal. Nanti kita dalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga muncul nih bahan-bahan," ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Pipit juga mengatakan saat ini pihaknya mencoba untuk mencari asal mula permasalahan penyakit gagal ginjal. Dirinya juga mengklaim sudah mengantongi barang bukti.
"Sudah ada alat buktinya sudah ada barang bukti yang sudah kita lengkapi dulu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News